Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilgub Jawa Timur tingkat provinsi usai digelar di Grand City Surabaya, Sabtu (7/7). Hasilnya, linier dengan quick count: Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang. Tinggal menunggu penetapan KPU Jawa Timur.
"Rapat pleno terbuka yang sudah dilakukan, sesuai aturan PKPU 9 tahun 2017. Hasil yang sudah ada rekapitulasi ini, sudah sah," tegas Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito usai membacakan rekapitulasi suara dari 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur.
Hasil rekapitulasi yang dibacakan Eko saat pleno, total suara yang masuk, tercatat 20.323.259 suara dengan rincian, 19.541.232 suara sah dan 782.027 suara tidak sah.
Dari jumlah suara sah itu, pasangan Khofifah-Emil, total meraih 10.465.218 suara di 27 kabupaten/kota. Sedang Saifullah Yusuf (Gus Ipul)-Puti Guntur Soekarno total memperoleh 9.076.014 suara di 11 kabupaten/kota atau selisih 7,11 persen di bawah Khofifah-Emil.
Usai membacakan hasil rekapitulasi suara Pilgub Jawa Timur di 38 kabupaten/kota ini, KPU lantas menggelar penandatanganan berita acara oleh kedua belah pihak, baik dari Paslon urut satu maupun urut dua.
"Kedua pihak telah menandatangani berita acara rapat pleno terbuka ini. Jika ada keberatan akan kita selesaikan sesuai mekanisme yang diatur dalam PKPU 9 tahun 2017," tegas Eko.
PDIP-PKB tak sepaham
Sayangnya, penandatanganan berita acara itu bukan saksi Gus Ipul-Puti dari PDIP, tapi dari kubu PKB, yang juga menjadi Parpol pengusung utama. Kedua saksi beda Parpol ini bahkan sempat bersitegang.
Martin Hamonangan selaku saksi dari PDIP yang mendengar informasi adanya aksi tanda tangan itu, langsung memburu Musyafak Rouf dari PKB. Martin yang sudah berada di luar ruangan, kembali masuk mencari Musyawak.
Setelah mendapati mantan Ketua DPRD Surabaya itu tengah meladeni wawancara wartawan, Martin tak peduli dan langsung menegur, "Sudah! Yang masalah internal enggak usah diomongin," tegur Martin dengan nada ketus.
Martin menegaskan, pihaknya menolak hasil rekapitulasi KPU Jawa Timur. Karena menurutnya, masih banyak persoalan di tingkat daerah. Dia menyebut ada 16 kabupaten/kota yang masih menyisakan masalah.
"Memohon dan meminta untuk menyelesaikan persoalan di BP2KWK. Contoh di daerah Jombang, ada beberapa temuan hampir 50 persen BA1KWK mengalami perbaikan," tegasnya.
"Volumenya hampir setengahnya, sempat diperbaiki, perbaikannya hanya melihat angka saja, tapi tidak melihat surat suara sebelumnya," sambung Martin.
Martin juga menggarisbawahi jika kemungkinan untuk mengajukan keberatan masih terbuka lebar. "Iya untuk itu masih sangat terbuka dan bahkan sampai DKPP pun," cetusnya.
Sementara Musyak mengaku, aksi tanda tangan yang dilakukannya adalah hak dia sebagai saksi. "Selain itu tidak ada perintah dari Gus Ipul maupun Puti untuk tidak menandatangani berita acara," dalihnya.
Lagi pula, masih kata ketua DPC PKB Surabaya tersebut, masalah yang ada saat ini tidak akan mempengaruhi perolehan suara yang sudah disetujui mulai dari level kecamatan.
"Yang jelas, tidak ada perintah untuk saya tidak tanda tangan. Jadi saya rasa tidak ada masalah jika saya tanda tangan," tegas Musyafak lagi.