Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto mengaku belum mengetahui rencana pengunduran diri Jenderal (Purn) Moeldoko dari posisi Wakil Ketua Dewan Pembina Hanura.
"Saya belum dengar itu," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/7).
Sebelumnya, Moeldoko mengaku ingin mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Hanura. Dia ingin fokus pada tugasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
"Saya sudah menyiapkan diri mengundurkan diri dari Hanura. Saya akan fokus pada pekerjaan dahulu," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (2/7).
Ini disampaikannya saat wartawan bertanya soal sikap Hanura terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. PKPU ini berisi larangan bagi mantan koruptor maju sebagai Calon Legislatif di Pemilu.
"Saya secara pribadi tidak pernah terlibat dalam urusan parpol karena di samping saya hanya sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina sehingga keterlibatan saya di Parpol enggak ada pengaruh," kata Moeldoko.
"Untuk itu saya mempertimbangkan mengundurkan diri karena tugas di sini semakin tinggi frekuensinya. Makin banyak. Saya pikir biar saya fokus betul. Kalau saya ada beban itu kaki saya jadi susah nanti," sambungnya.
Moeldoko berucap, dia sudah menyampaikan rencana pengunduran diri tersebut kepada Ketua Dewan Pembina Hanura, Wiranto. Namun tidak dilakukan secara resmi.
"Belum (sampaikan secara resmi ke Wiranto) sih tapi secara bisik-bisik waktu itu ha ha. Saya sudah sampaikan, ke Pak OSO belum," ucapnya.
Setelah pensiun dari TNI, Moeldoko memilih bergabung dengan Partai Hanura pada 2016. Pada 17 Januari 2018, Jokowi menunjuk dan melantik Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresidenan.