Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, mengatakan, alasan hadir di Semarang, Jawa Tengah, bukan hanya memantau jalannya Pilkada, juga ingin mengkonfirmasi, bahwa namanya masuk ke dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT).
Padahal, diakuinya sudah berganti kependudukan di Jakarta. Karenanya Tjahjo ingin hadir ke TPS, untuk memberi tahu tidak akan menggunakan hak pilihnya.
"Begini, ternyata, saya yang sudah pindah kependudukan KTP di Jakarta di sini saya masih terdaftar. Saya mau ke TPS, bahwa saya tidak menggunakan hak pilih saya. Untuk kali ini Ber-KTP Jakarta, saya dipanggil," ucap Tjahjo di Semarang, Jateng, Rabu (27/6).
Saat ditanya tentang proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan KPUD bermasalah? Dia enggan menanggapinya.
"Wah nggak tahu. Saya, beberapa keluarga saya masih terdaftar di sini. Padahal sudah 10 tahun sudah Ber-KTP Jakarta semua. Pilkada kemarin saya nyoblos di Jakarta, enggak di sini," aku politisi PDIP itu.
Mendengar pengakuan Tjahjo, Ketua Bawaslu Abhan yang ikut meninjau, langsung menjawab.
"Sekalian memastikan C-6 Pak Menteri tak digunakan."
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber : Liputan6.com