Hentikan pergerakan kelompok radikal di media sosial

Ujaran kebencian dinilai dapat merusak persatuan dan perdamaian bangsa. Dikhawatirkan jika masyarakat terprovokasi akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal untuk melakukan aksi terorisme.

Didi Syafirdi
Oleh Didi Syafirdi - Reporter
Hentikan pergerakan kelompok radikal di media sosial
Ilustrasi Media Sosial. ©2014 Merdeka.com

Ujaran kebencian dinilai dapat merusak persatuan dan perdamaian bangsa. Dikhawatirkan jika masyarakat terprovokasi akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal untuk melakukan aksi terorisme.

Wakil Sekretaris Komisi Kerukunan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Abdul Moqsith Ghazali mengatakan UU ITE harus dipergunakan seefektif mungkin, terutama untuk membuat efek jera bagi orang-orang yang ingin menyebarkan ujaran kebencian. Selain itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga harus dapat menghentikan pergerakan kelompok radikal di media sosial.

"Karena kalau itu tidak dilakukan menjadi alarm bahaya bagi Indonesia, karena tidak mudah membentengi NKRI dengan pulaunya yang sangat banyak, masyarakatnya beragam, sukunya beragam," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/5).

Menurutnya, teknologi yang semakin canggih membuat gerakan terorisme di dunia maya mudah mempengaruhi publik. "Hal itu mengalami pelipatgandaan pengaruh melalui media sosial. Karena gratis mereka jadi mudah bergerak," katanya.

Lebih lanjut Moqsith mencontohkan, dahulu ada jaringan kelompok NII, DI/TII dan sebagainya. Menurutnya, tantangan sekarang adalah bagaimana membatasi ruang gerak radikalisme karena mereka diketahui menggunakan telegram, media sosial, televisi dan sebagainya.

Dia mengatakan MUI juga sudah mengeluarkan fatwa keagamaan, bahwa terorisme tidak punya argumentasi keagamaan. "Jadi terorisme itu tidak bisa mengklaim memiliki kebenaran dari sudut agama karena seluruh ulama-ulama ditingkat dunia, termasuk ulama di Indonesia, MUI, NU dan Muhammadiyah tidak memandang bahwa terorisme punya argumentasi dalam tradisi keIslaman," tegasnya.

Oleh sebab itu dia mengimbau kepada masyarakat agar memahami Indonesia adalah milik bersama sehingga harus menjaga kerukunan antar-sesama. Indonesia yang plural dari sudut agama, etnik, dan suku.

"Itu penting untuk kita terima sebagai sebuah fakta. Kita hidup bersama dengan umat agama lain, dengan suku lain maka pilihannya bukan membasmi yang lain, tapi hidup bertetangga secara rukun dengan yang lain," tandas Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ini.

Rekomendasi