Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi menetapkan empat pasangan yang akan bertarung dalam Pilgub Jabar. Keputusan itu berdasar rapat pleno yang diselenggarakan di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut Kota Bandung, Senin (12/2/2018).
Semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang maju menggunakan kendaraan partai politik. Tidak ada calon independen yang meramaikan kontestasi.
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum diusung Partai Nasdem, PKB, PPP, dan Partai Hanura. Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat. Pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung Partai Gerindra, PKS, dan PAN. Terakhir, pasangan Tubagus Hasanuddin-Anton Charliyan yang diusung PDIP.
"Keempat pasangan calon telah memenuhi persyaratan dan perundang-undangan untuk mengikuti Pilgub Jabar 2018," ujar ketua KPU Jabar Yayat Hidayat.
Setelah ditetapkan, mereka akan terikat dengan aturan tentang kampanye dalam tiga hari ke depan. Dengan begitu, KPU Jabar akan mengkaji semua alat sosialisasi yang telah dipasang oleh keempat tim pemenangan, mulai dari spanduk sampai baliho.
"Alat sosialisasi yang sudah dipasang itu bukan alat peraga kampanye karena belum mencantumkan nomor urut pasangannya," terangnya.
Agenda selanjutnya adalah pengundian nomor urut keempat pasangan pada Selasa (13/2) di SOR Arcamanik Bandung.