Fahri nilai Jenderal jadi Pj Gubernur asumsikan negara dalam kondisi bahaya

Padahal seharusnya pemerintah dapat memberi sinyal bahwa kondisi aman dan normal.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Fahri nilai Jenderal jadi Pj Gubernur asumsikan negara dalam kondisi bahaya
Fahri Hamzah. ©2017 dok foto dok ri

Wacana penunjukan dua Jenderal polisi sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara, menimbulkan pro kontra. Tidak hanya wilayah tersebut, kabarnya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo juga akan menempati perwira tinggi TNI menjadi Penjabat Gubernur di Papua.

Wakil ketua DPR Fahri Hamzah meminta seharusnya pemerintah tidak menambah wacana kembali yang menyebabkan kegelisahan.

"Itu yang saya bilang kecurigaan publik enggak usah ditambah-tambah. Normal aja. Situasinya diasumsikan normal," kata Fahri Hamzah di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (30/1).

"Jangan mengasumsikan yang membuat orang gelisah. Membuat negara ini jadi final gitu lho. Semuanya dianggap darurat," tambah Fahri.

Dia mengatakan penunjukan Jenderal menjadi Penjabat Gubernur justru membuat asumsi bahwa ada kondisi bahaya yang tengah terjadi. Padahal seharusnya pemerintah dapat membuat tindakan yang dapat memperlihatkan bahwa kondisi aman dan normal.

"Kalau kita mengasumsikan negara kita dalam kondisi bahaya ya malah repot. Ya normal aja. Yang lain perkuat intelijennya, perkuat koordinasi pemerintah dengan kepolisian TNI dan Polri itu aja yang kita lakukan," kata Fahri.

Diketahui, Mendagri Tjahjo Kumolo mengusulkan menunjuk Irjen M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat dan Martuani Sormin sebagai Pj Sumatera Utara. Namun hingga kini masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Ya tadi dalam pengarahannya Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di Aula PTIK/STIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/1).

Rekomendasi