Soal vonis Ahok, pimpinan DPR sebut masih ada keadilan di negeri ini

Soal vonis Ahok, pimpinan DPR sebut masih ada keadilan di negeri ini. Terdakwa kasus penistaan agama divonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ingin Ahok dituntut satu tahun dengan dua tahun percobaan.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Soal vonis Ahok, pimpinan DPR sebut masih ada keadilan di negeri ini
Taufik Kurniawan. ©dpr.go.id

Terdakwa kasus penistaan agama divonis 2 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ingin Ahok dituntut satu tahun dengan dua tahun percobaan.Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menghotmati keputusan hakim dalam memvonis Ahok. Menurut dia, hakim memang harus independen."Kita hormati sebagai independensi majelis hakim untuk memutuskan," kata Taufik di Jakarta, Selasa (9/5).

Sidang vonis Ahok ©Isra Triansyah/POOL/Sindonews.com

Wakil Ketua Umum PAN ini meyakinkan bahwa masih ada keadilan di negeri ini. Dia melihat, putusan ini respons baik untuk penegakan hukum di Indonesia. Dia juga yakin tak ada intervensi dari pihak manapun dalam vonis Ahok."Meskipun selubang jarum pun ini Insya Allah keadilan masih ada di negeri ini artinya apa ini respon baik dari proses pengadilan yang tanpa kita mengintervensi," kata dia.

Rekomendasi