Sejumlah nama anggota DPR diduga ikut kecipratan duit korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), salah satunya Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini. Dari dakwaan tersangka kasus e-KTP yang beredar, Jazuli disebut menerima USD 37.000 saat menjabat sebagai Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) 2 DPR.Jazuli membantah ikut kecipratan aliran dana e-KTP. Jazuli mengaku terkejut dengan beredarnya kabar namanya terseret dalam kasus tersebut. Saat kasus itu terkuak pada 2011-2012 lalu, Jazuli mengaku telah bertugas di Komisi VIII. "Saya agak terkejut dan kaget mendapat kabar ini. Apa kepentingan e-KTP dengan saya yang di komisi VIII. Ini agak aneh dan enggak nyambung," kata Jazuli saat dihubungi, Kamis (9/3).Anggota Komisi I DPR itu mengaku telah bertugas di Komisi VIII pada medio 2009-2013 dan baru dimutasi ke Komisi II pada 1 Juni 2013. Untuk itu, dia menyebut sama sekali tidak mengetahui pembahasan penambahan anggaran proyek e-KTP karena berstatus Kapoksi, Pimpinan Komisi II atau anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. "Saya dari 2009 sampai 2013 itu di komisi VIII, 1 Juni 2013 baru di komisi 2. Kejadian e-KTP itu pada 2011/2012. Pada saat itu saya itu saya bukan anggota komisi II, bukan Kapoksi Komisi II, bukan pimpinan komisi 2, bukan pimpinan dan anggota banggar," klaimnya.
Jazuli Juwaini kaget disebut kecipratan USD 37.000 duit e-KTP
Jazuli Juwaini kaget disebut kecipratan USD 37 ribu duit e-KTP. Jazuli membantah ikut kecipratan aliran dana e-KTP. Jazuli mengaku terkejut dengan beredarnya kabar namanya terseret dalam kasus tersebut. Saat kasus itu terkuak pada 2011-2012 lalu, Jazuli mengaku telah bertugas di Komisi VIII.
Rekomendasi