Sederet Kasus Besar Ditangani Febrie Adriansyah Saat Jadi Jampidsus

Nama Jampidsus Febrie Adriansyah sebelumnya menuai sorotan terkait tiga kasus korupsi ditangani Polri. Di tengah sorotan itu, Febrie mengundurkan diri sebagai Jampidsus.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Sederet Kasus Besar Ditangani Febrie Adriansyah Saat Jadi Jampidsus
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (kiri) menyampaikan konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026) (ANTARA)

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengumumkan Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pengunduran diri Febrie Adriansyah diterima langsung Jaksa Agung pada Sabtu (11/7/2026) dini hari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, keputusan pengunduran diri Febrie Adriansyah merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum dilakukan Polri.

Anang juga menegaskan bahwa pengunduran diri Febrie Adriansyah tidak akan mempengaruhi pelaksanaan tugas dan penanganan kasus di lingkungan Jampidsus.

"Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas, fungsi, serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Anang dalam keterangan dikutip dari video, Sabtu (11/7/2026).

Sosok Febrie Adriansyah Jadi Sorotan

Sebelum mengundurkan diri sebagai Jampidsus, nama Febrie Adriansyah belakangan menjadi sorotan terkait penggeledahan dilakukan polisi di 12 lokasi dalam penyidikan dugaan korupsi. Belasan lokasi itu digeledah tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Lokasi itu adalah rumah Febrie di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kemudian PT CBS di Cengkareng Timur, Jak/202arta Barat; Kantor Pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara; PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan; serta Kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Selain itu, kepolisian juga menggeledah Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan; rumah TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan; kantor Grup DMG/CP di Kuningan, Jakarta Selatan; PT PML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan; rumah DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan; rumah MILDK di Apartemen Pacific Place.

Febrie menegaskan tidak memiliki kaitan dengan perkara sedang diusut kepolisian. Saat ditanya mengenai temuan uang ratusan miliar rupiah dan emas seberat 74 kilogram dalam penggeledahan rumah di Sentul, Febrie memilih memberikan jawaban normatif. Dia juga mengakui rumah di kawasan Parahyangan Golf II, Sentul City, Kabupaten Bogor, yang digeledah polisi merupakan miliknya.

Meski demikian, Febrie menegaskan tetap menghormati proses penyidikan dilakukan kepolisian. Dia meminta semua pihak menunggu hasil penyidikan tersebut.

"Terkait adanya uang yang ditemukan di rumah di Sentul, uang tersebut ada pemiliknya, ada kegiatannya, dan orang-orang yang terkait dengan kegiatan itu dapat dimintai keterangan," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).

Febrie juga memberikan tanggapan mengenai dugaan keterlibatannya dalam insiden blackout di Sumatera. Dia merasa bingung mengapa namanya dikaitkan dengan kejadian tersebut. Dia mengajak semua pihak menunggu hasil penyelidikan kepolisian.

"Tapi saya baca-baca itu terkait dengan pengadaan batu bara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara menyeluruh, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas batu bara yang masuk, transaksi pembeliannya, maupun prosedur pengadaannya. Sehingga kita tahu apakah ada perbuatan melawan hukum di sana," kata Febrie.

Sepak Terjang dalam Kasus Korupsi Besar

Selama menjabat sebagai Jampidsus sejak tanggal 10 Januari 2022, Febrie Adriansyah memimpin penanganan sejumlah perkara korupsi besar menyita perhatian publik. Di antaranya kasus PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, proyek BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menyeret mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Selanjutnya kasus korupsi tata niaga timah, kasus dugaan penyimpangan terkait pengadaan pesawat dan keuangan di Garuda Indonesia, serta sejumlah perkara korupsi di sektor perbankan dan BUMN.

Rekomendasi