KTP kedaluwarsa, wanita ini tak bisa nyoblos di Petamburan

Seorang warga, Zusana P. S Peter tidak diperkenankan mencoblos di TPS 17, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Warga RT 01 RW 04 itu dilarang nyoblos lantaran masa berlaku KTP nya telah habis.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
KTP kedaluwarsa, wanita ini tak bisa nyoblos di Petamburan
KTP ABIS MASANYA. ©2017 Merdeka.com

Seorang warga, Zusana P. S Peter tidak diperkenankan mencoblos di TPS 17, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Warga RT 01 RW 04 itu dilarang nyoblos lantaran masa berlaku KTP nya telah habis. Zusana mengaku namanya sudah tercantum di lembar kertas di TPS nomor urut 72. "Sudah ngurus KTP dari bulan November tapi belum selesai," ujarnya saat berbincang dengan merdeka.com, di Petamburan, Rabu (15/2).Menurut dia, petugas TPS mengatakan agar bisa mencoblos harus membawa resi dari kelurahan. "Katanya harus ada resi kelurahan, tapi saya enggak ngurus," kata Zusana.Ketika ditanya calon gubernur yang dipilihnya, "Ya nomor dua lah, sudah jelas," tandasnya sambil berlalu dengan raut wajah kecewa.

Rekomendasi