Politikus Golkar nilai kritik SBY soal Tax Amnesty salah besar

"Harapan saya justru Pak SBY dan keluarga menggunakan haknya sebagai wajib pajak untuk ikut program Tax Amnesty bila belum ikut Tax Amnesty," kata Misbakhun.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Politikus Golkar nilai kritik SBY soal Tax Amnesty salah besar
Misbakhun. ©2016 Merdeka.com

Politikus partai Golkar M Misbakhun menilai pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di acara Dies Natalis ke-15 Partai Demokrat yang menyatakan Tax Amnesty salah sasaran karena hanya mendera rakyat kecil adalah salah besar. Menurut Misbakhun, pernyataan SBY tersebut adalah pernyataan yang menunjukkan ketidakmengertian atau ketidaktahuan SBY mengenai keberhasilan Tax Amnesty di Indonesia. "Pernyataan itu sebuah kesalahan besar dari Pak SBY. Sejak awal Tax Amnesty di Indonesia mempunyai 2 tujuan yaitu deklarasi atas aset di dalam negeri dan repatriasi atas aset milik WNI di Luar Negeri untuk memperlebar tax base sehingga tax ratio di Indonesia meningkat," kata Misbakhun, Jakarta, Rabu (8/2).Anggota Komisi XI DPR ini menegaskan, Tax Amnesty adalah hak wajib pajak dan tidak bisa dipaksakan wajib pajak untuk ikut Tax Amnesty. Keberhasilan Tax Amnesty Indonesia sudah di akui OECD, Bank Dunia dan IMF bahkan Tax Amnesty di Indonesia saat ini dijadikan bahan studi dan model oleh beberapa negara yang akan menerapkan Tax Amnesty di beberapa negara. "Pencapaian uang tebusan dari Tax Amnesty masih terus meningkat karena tahap 3 Tax Amnesty masih akan berakhir 31 Maret 2017. Harta yang di deklarasikan mencapai hampir 5.000 triliun dan reptriasi hampir mencapai 150 triliun ini adalah bukti pencapaian yang sangat signifikan dan di akui oleh dunia internasional," jelasnya.Misbakhun menambahkan, usaha kecil menengah dan koperasi (UMKM) yang omsetnya di bawah 4,8 miliar mendapatkan keistimewaan di Tax Amnesty di Indonesia karena tarif uang tebusannya hanya 1 persen sepanjang masa periode Tax Amnesty. Sehingga UMKM dapat mengikuti tax amnesty kapan saja tanpa harus mengalami kenaikan tarif uang tebusan. "Ini adalah kesempatan bagi usaha kecil untuk patuh pada ketentuan perpajakan sehingga mereka bisa ikut tender pemerintah yang menuntut adanya laporan pajak yang patuh. Sebagai sebuah Undang-Undang pelaksanaan Tax Amnesty sedang berjalan dan masih ada target-target dan cerita sukses lainnya masih bisa dicapai sehingga penilain yang dilakukan Pak SBY sangat salah dan tidak mempunyai dasar," terang Misbakhun. "Harapan saya justru Pak SBY dan keluarga menggunakan haknya sebagai wajib pajak untuk ikut program Tax Amnesty bila belum ikut Tax Amnesty," tandasnya.Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidato politiknya dalam acara Dies Natalis Partai Demokrat di JCC, Selasa (7/2), menyinggung soal Tax Amnesty. SBY mengatakan kebijakan Tax Amnesty guna mendayagunakan uang yang diparkir di luar negeri atau disimpan di bawah bantal, dapat kita setujui dan dukung. Namun, kata SBY, tetaplah berorientasi pada tujuan dan sasaran awal. Menggeser sasaran kepada rakyat biasa disertai komunikasi yang tidak baik, membuat masyarakat takut, merasa dikejar-kejar dan tidak tenteram tinggal di negerinya sendiri. Isu ini juga berkaitan dengan keadilan."Saya berpendapat sasaran utama Tax Amnesty haruslah 100, 200, 500 atau 1000 orang-orang terkaya Indonesia. Disamping pemerintah mendapatkan fee pemutihan, barangkali masih ada dana yang dapat digunakan untuk menggerakkan ekonomi nasional," kata SBY.

Rekomendasi