Rencana Partai Gerindra mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus makar menuai pro kontra. Anggota Komisi III Fraksi PKS Nasir Djamil berpendapat, pengusutan dugaan kasus makar bisa dilakukan lewat panja penegakan hukum bukan dengan membentuk pansus. "Kalau pansus itu bisa ramai dan lama, kalau Panja Penegakan Hukum di Komisi III itu bisa lebih fokus," kata Nasir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/1). Menurutnya, pembentukan pansus akan memakan waktu lama. Dengan pembahasan yang lama ini, momentum kasus makar ini diprediksi akan terlewat. Karena alasan ini, Nasir beranggapan pengusutan kasus makar lebih efektif dibahas melalui panja. "Kalau Pansus akan ada pembentukan, pemilihan pimpinan, kemudian menyusun jadwal, memanggil orang, ini kan panjang. Takutnya enggak momentum lagi. Maka itu kami usulkan, itu dibahas di panja penegakan hukum saja," jelas Nasir. Politikus PKS ini berharap Panja Penegakan Hukum dapat merekomendasikan pasal-pasal di Revisi Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) soal tuduhan makar kepada Rachmawati dan belasan aktivis lainnya. "Sehingga ke depan tidak ada kecenderungan pasal karet, ketika polisi menangani kasus makar ini," tutupnya.
Politikus PKS harap pengusutan kasus makar lewat panja bukan pansus
Menurutnya, pembentukan pansus akan memakan waktu lama. Dengan pembahasan yang lama ini, momentum kasus makar ini diprediksi akan terlewat. Karena alasan ini, Nasir beranggapan pengusutan kasus makar lebih efektif dibahas melalui panja.
Rekomendasi