NasDem tak ingin partai belum lolos DPR bisa usung Capres di 2019

NasDem tak ingin partai belum lolos DPR bisa usung Capres di 2019. Pemerintah ingin pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung dengan sistem proporsional terbuka terbatas. Hal itu tertuang dalam draf Revisi UU Pemilu dari pemerintah yang telah diserahkan kepada DPR.

Juven Martua Sitompul
Oleh Juven Martua Sitompul - Reporter
NasDem tak ingin partai belum lolos DPR bisa usung Capres di 2019
demo RUU Pemilu. merdeka.com/arie basuki

Pemerintah ingin pelaksanaan Pemilu 2019 berlangsung dengan sistem proporsional terbuka terbatas. Hal itu tertuang dalam draf Revisi UU Pemilu dari pemerintah yang telah diserahkan kepada DPR.Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate mengatakan, sistem terbuka atau tertutup menjadi isu strategis daladm pembahasan RUU Pemilu. Namun, kata dia, sesuai putusan MK, soal nomor urut harus terbuka."Kami juga akan menyoroti jumlah dapil dan jumlah kursi per dapil yang lebih adil bagi konstituen dan bagi parpol peserta pemilu, hal ini jangan sampai dikiati untuk kepentingan perhitungan taktis partai tertentu dan meninggalkan hak konstituen yang lebih mendasar," jelas Johnny di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/10).Hal krusial lainnya yang diperhatikan oleh NasDem dalam draf RUU Pemilu bentukan pemerintah yakni terkait pencalon presiden. Menurut dia, NasDem lebih ingin pengusungan capres hanya bisa dilakukan oleh partai yang ada di DPR dari hasil Pemilu 2014."Bahwa pencalonan Presiden 2019 hanya oleh partai peserta pemilu yang telah mempunyai kursi DPR RI hasil Pemilu 2014, karena berbasis hasil Pileg 2014 itu yang lebih pasti sebagai dasar perhitungan threshold pencalonan presiden. Parpol yang belum memiliki kursi DPR RI dapat menjadi parpol pendukung capres 2019," jelas dia.

Rekomendasi