Pimpinan Baleg geram banyak anggota DPR bolos saat bahas RUU

Namun Baleg tidak memiliki kewenangan untuk memberi teguran.

Dieqy Hasbi Widhana
Oleh Dieqy Hasbi Widhana - Reporter
Pimpinan Baleg geram banyak anggota DPR bolos saat bahas RUU
Rapat Paripurna DPR sepi. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo membeberkan kendala terhambatnya pembuatan undang-undang di DPR. Salah satunya ialah banyak anggota Dewan yang sering bolos."Ini yang menjadi keprihatinan kita pada rapat evaluasi Prolegnas hari ini. Salah satu hambatan yang dihadapi Panja maupun Pansus yaitu tidak kuorum," Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).Namun menurut politikus Partai Golkar ini, Baleg tidak memiliki kewenangan untuk memberi teguran. Terlebih Baleg tak memiliki mekanisme menarik delegasi fraksi yang sering tak aktif rapat Baleg."Catatan penting, di samping tadi terhambatnya pembahasan RUU karena terlambatnya Surpres tadi, dan setiap pembahasan tidak kuorum ini yang harus menjadi kesadaran anggota. Fungsi pokok anggota dewan adalah membahas UU, kalau sudah menjadi anggota DPR ya harus menyiapkan memplot waktunya untuk membahas UU," ungkapnya."Kita juga mengimbau kepada fraksi supaya bagi anggota Panja dan pansus yang telah ditunjuk oleh fraksi masing-masing harus dievaluasi. Kalau mereka ternyata tidak aktif perlu digantikan oleh orang-orang yang betul-betul mau berkonsentrasi, betul-betul mau melakukan tugasnya sebagaimana yang diamanahkan UU," imbuhnya.Anggota Komisi V DPR ini menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh Ketua DPR Ade Komarudin ialah melarang Kunker ke luar negeri. Selain itu masa reses juga dipangkas."Kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPR nanti harus dibuat satu keputusan bahwa untuk pengurangan waktu pada masa sidang tertentu itu, tidak boleh semua komisi atau alat kelengkapan dewan untuk melakukan kunjungan spesifik, atau lainnya. Kecuali jika memang penting dan waktu itu digunakan untuk pembahasan UU," ujarnya.

Rekomendasi