Pemerintah dan DPR sepakat penyelesaian RUU Tax Amnesty

Akom tidak menampik kalau di internal lembaga DPR terjadi perbedaan pemahaman terhadap RUU Tax Amnesty.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
Pemerintah dan DPR sepakat penyelesaian RUU Tax Amnesty
ade komarudin dilantik jadi ketua dpr. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty segera diselesaikan. Hal ini diputuskan setelah pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo."Tadi dalam rapat ada kesepahaman antara pemerintah dengan dewan bahwa setelah rapat konsultasi dan setelah pembahasan RUU yang akan dilakukan segera oleh dewan dalam hal ini komisi XI bersama pemerintah dalam hal ini Menkeu dan Menteri Hukum yang mewakili pemerintah," kata Ketua DPR Ade Komarudin dalam Konferensi Pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (15/4)."Tentu dengan rapat konsultasi tercapai kesepahaman antara dewan dengan pemerintah dalam hal target, materi dan substansi dari RUU tersebut," sambung Akom sapaan Ade Komarudin.Disampaikan Akom, Presiden menegaskan kepada pimpinan fraksi bahwa RUU Tax Amnesty ini dimaksudkan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para pengusaha untuk membawa uang kembali ke Indonesia. Presiden, tambah Akom juga menyampaikan data lengkap tentang nama-nama orang yang menyimpan uangnya di luar negeri."Data dari pemerintah sungguh sangat memberikan kepastian kepada para pimpinan fraksi yang mempertanyakan berapa uang masuk," ujarnya.Akom tidak menampik kalau di internal lembaga DPR terjadi perbedaan pemahaman terhadap RUU Tax Amnesty. Namun setelah berkonsultasi dengan Presiden, perbedaan tersebut bisa dibersihkan."Cuma perbedaan pandangan sedikit saja dan clear sudah dengan pertemuan konsultasi ini sesuai dengan permintaan dari pimpinan fraksi pada rapat pengganti bamus. clear sudah, tidak ada masalah," tandasnya.

Rekomendasi