Penundaan pembahasan revisi undang-undang KPK kini tengah menyedot perhatian masyarakat luas dari berbagai lapisan. Komisioner KPK sendiri menyatakan secara tegas menolak diadakannya revisi tersebut.Menurut dosen hukum Universitas Atma Jaya, Surya Tjandra mengatakan, pembahasan revisi undang-undang KPK mempunyai sisi negatif dan positif. Negatifnya berasal dari substansi undang-undang tersebut yang sesungguhnya melemahkan KPK. sedangkan nilai positifnya berupa soliditas masyarakat untuk mengedepankan sikap antikorupsi."Revisi UU KPK menumbuhkan gerakan rakyat antikorupsi. Seperti mahasiswa diajarkan aware dahulu. Revisi ini biar saja dulu mungkin ada bagusnya juga. Ada konsolidasi masyarakat," ujar Surya di Kampus Atma Jaya Jakarta, Senin (7/3).Lebih dari itu, Surya juga menjelaskan bahwa gerakan tersebut bisa membangun kekuatan baru, misalnya saja menjadi mitra kerja KPK.Komisioner KPK Alexander Marwata juga menyetujui konsep tersebut. Menurutnya semua lapisan masyarakat mempunyai andil yang besar dalam mencegah dilakukannya tindak pidana korupsi. Selain gerakan mahasiswa dan masyarakat yang saban hari memberikan dukungan ke kantornya, ia juga mencontohkan gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK).Gerakan SPAK tersebut saat ini sedang dikembangkan untuk mencakup wilayah Indonesia. Tidak hanya kalangan perempuan masyarakat, kalangan istri pejabat juga dirasa perlu untuk masuk komunitas tersebut."Saya lihat itu efektif sekali. Akar permasalahan dorongan dari istri. Saya sendiri agak paham juga," ujar Alexander Marwata di tempat yang sama, Senin (7/3).Alex sendiri mengetahui secara persis penghasilan pegawai negeri sipil. Dan bukan berarti korupsi menjadi pembenaran alasan untuk hidup di Ibukota negara."Istri sudah mengeluh akhirnya itu yang mendorong suami tidak tenang dan ada peluang melakukan korupsi," imbuhnya.
Penundaan revisi UU KPK tumbuhkan gerakan rakyat antikorupsi
Penundaan revisi UU KPK menimbulkan dampak positif dan negatif di masyarakat.
Advertisement
Rekomendasi