KPU sebut tak ada lembaga pemantau di Timor Tengah Utara

KPU tidak mempunyai wewenang untuk mengumumkan hasil sementara.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
KPU sebut tak ada lembaga pemantau di Timor Tengah Utara
Pilkada Timor Tengah Utara. ©2015 merdeka.com/istimewa

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Feliks Bere Nahak mengatakan, tak diketahuinya hasil sementara Pilkada TTU tak lepas dari tidak adanya lembaga pemantau Pilkada di kabupaten ini.

Sesuai aturan, kata dia, KPU tidak mempunyai wewenang untuk mengumumkan hasil sementara."Salah satunya mungkin karena tak ada lembaga pemantau. Aturan kan sudah berubah, KPUD dilarang memberikan hasil sementara kepada masyarakat," kata Feliks di kantor sementara KPUD TTU, Rabu (9/12). Meski KPU TTU membuka kesempatan untuk para memantau mendaftarkan diri sejak 1 Desember lalu, hingga akhir pemungutan suara hari ini tak satu pun lembaga yang mendaftarkan diri. "Kita sudah buka tanggal 1 Desember lalu tapi kita tidak tahu kenapa tak ada yang datang," jelas dia. Pilkada TTU menjadi sorotan nasional karena merupakan daerah paslon tunggal bersama Kota Blitar dan Kabupaten Tasikmalaya. Selain tahapan dan penyelenggaraan Pilkada harus diketahui publik, hasil sementara merupakan hak masyarakat untuk mengetahui. Sementara itu, tim pemenang pasangan Raymundus-Kobes juga belum mengumumkan hasil pemilihan hingga saat ini.

Rekomendasi