Hitung cepat internal, Cabup Rijanto kembali pimpin Blitar

Hanya tiga puluh persen yang tidak setuju Rijanto kembali pimpin Kabupaten Blitar.

Raynaldo Ghiffari Lubabah
Hitung cepat internal, Cabup Rijanto kembali pimpin Blitar
Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kabupaten Blitar telah selesai dilaksanakan. Warga di Kabupaten Blitar diketahui sudah menggunakan hak pilihnya untuk pasangan tunggal calon Bupati dan Wakil Bupati, Rijanto dan Marhaeinis Urip Widodo.Hingga Pukul 17.52 WIB, hasil real count internal yang dilakukan Tim Pemenangan Pasangan yang menamai diri dengan sebutan 'Rido' ini, untuk sementara mendapatkan perolehan suara yakni 70 persen suara setuju dari 70 persen data suara yang masuk."Data yang masuk kira-kira 70 persen sudah, hasil dari 70 persen itu perkiraan yang setuju adalah sekitar 70 persen. Otomatis antara setuju dan tidak setuju kurang dari 30 persen dan akan berkembang terus," kata Kepala Badan Saksi Nasional PDIP cabang Blitar, Taufik saat saat dikonfirmasi, Blitar, Rabu (9/12).Hitung cepat dilakukan di 2.494 TPS di 22 Kecamatan yang ada di Kabupaten Blitar ini memiliki margin of error sekitar 1 persen. Taufik menambahkan, hasil tersebut didapat melalui hasil perolehan yang dilaporkan oleh para koordinator desa di masing-masing TPS. "Error-nya enggak ada satu persen ini, karena dari kepolisian akan bantu kroscek. Sampai hari ini sampai malam sudah clear, kita sebar yang namanya nomor HP per-TPS," jelasnya.Melalui hasil ini, pihaknya sesumbar pasangan 'Rido' dapat memenangi gelaran demokrasi pertama di Kabupaten Blitar dan akan memimpin Kabupaten Blitar untuk periode 2015-2020."Sudah yakin bahwa 'Rido' menang, sampel di beberapa TPS itu," tutupnya kepada wartawan.Kabupaten Blitar merupakan salah satu dari tiga daerah di Indonesia yang hanya memiliki satu pasangan calon dalam pelaksanaan Pilkada serentak. Dua lainnya adalah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat dan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.Ketiga daerah ini menerapkan sistem referendum, di mana pilihan yang tersedia dalam surat suara hanyalah setuju dan tidak setuju terhadap bakal calon pemimpin daerah ini. Untuk daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Blitar terdapat 964.928 pemilih.

Rekomendasi