Marzuki Alie mengindikasi Setnov lakukan pelanggaran etik

Marzuki pun meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bertindak tegas.

Intan Umbari Prihatin
Oleh Intan Umbari Prihatin - Reporter
Marzuki Alie mengindikasi Setnov lakukan pelanggaran etik
Marzuki Alie. ©2012 Merdeka.com

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie, mengindikasikan Setya Novanto melakukan pelanggaran etik. Marzuki pun meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bertindak tegas."Setidaknya pelanggaran etika, kalau sangat berat, ya dipecat. Kita pernah memecat orang, anggota dewan," ujarnya setelah menjadi saksi dalam persidangan Suryadharma Ali di gedung tipikor, Jakarta, Senin (7/12).Marzuki juga mengakui selalu mengikuti perkembangan tentang kasus tersebut. Menurut dia, sangat jelas ketua DPR dilarang membicarakan sebuah kontrak."Kalau ketemu itu, biasa. Tapi kalau berbicara terkait dengan kontrak itu tidak boleh," katanya.Lalu, dirinya juga mengkritisi tindakan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang merekam pembicaraan itu. Dia juga menuturkan perekaman suara tidak bisa dilakukan secara semena-mena."Yang merekam secara ilegal pun harus ditindaklanjuti secara hukum. Kalau enggak, nanti orang dengan alasan tertentu main ngerekam saja," tandasnya.

Rekomendasi