Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah angkat bicara terkait tuduhan sejumlah pihak yang mengatakan Presiden Jokowi menggunakan jasa konsultan atau lobi saat berkunjung ke Amerika. Termasuk ketika bertemu Presiden Amerika Serikat, Barack Obama serta para pengusaha di Negeri Paman Sam itu.Menurut Fahri, lobi tersebut merupakan hal yang halal dilakukan di negara-negara lain, terlebih di hampir sebagian negara memiliki konsultan. Yang terpenting, kata Fahri, lobi tersebut bertujuan untuk kepentingan pendekatan dengan para petinggi negara lain dan pengusaha di negara-negara lawatannya."Melobi negara lain wajar juga, karena negara itu menganut lobi, lobi tuh halal di sana," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/11).Oleh sebab itu, Politisi PKS ini berencana akan mendorong adanya undang-undang yang mengatur tentang konsultan atau lobi tersebut agar menghindari image negatif di masyarakat."Karena gini ya, kalau UU lobi enggak Anda sahkan, nanti pertemuan itu dianggap kongkalikong. Kita kumpul-kumpul dibilang mafia, harus ada UU Lobi," tegasnya."Supaya rakyat tidak lagi kaget kalau lobi adalah bagian dari pekerjaan politik, dan enggak masalah," imbuh Fahri.
Bela Jokowi, Fahri Hamzah usulkan Undang-undang Lobi
"Kita kumpul-kumpul dibilang mafia, harus ada UU Lobi."
Rekomendasi