Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani mengirim surat permohonan pengembalian dana tunjangan DPR kepada Sekretaris Jenderal (Setjen) DPR. Dia menegaskan konsistensinya untuk menolak penambahan anggaran tunjangan bagi anggota DPR. "Saya cek rekening sudah Rp 6.724.000. Itu dari jumlah tunjangan yang ditransfer terakhir 7 Oktober. Saya kirim surat ke Setjen untuk kembalikan," kata Arsul di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/10). Arsul juga meminta agar tunjangan tersebut dikembalikan ke kas negara. Hal ini merupakan sikap personalnya. Terkait sikap Fraksi PPP, Arsul sudah beberapa kali menyampaikan mengenai pengembalian tunjangan ini. "Fraksi sudah tapi enggak bisa maksa juga. Barangkali teman-teman juga belum ngecek ke rekeningnya," tuturnya.Menurut Arsul biasanya dana tunjangan masuk ke rekening setiap anggota DPR pada akhir minggu. Sedangkan gaji kerap dikirim Setjen DPR pada awal atai akhir bulan. Terkait hal ini pagi tadi Arsul ke Setjen DPR berusaha meminta beberapa penjelasan. Namun karena beberapa staf di Setjen sedang keluar kota, penjelasan tersebut akhirnya tertunda.Seperti diketahui dalam suratnya yang dikirim ke Setjen DPR, Arsul meminta beberapa penjelasan di antaranya, penjelasan mengenai jumlah kenaikan bersih yang ditransfer ke rekening anggota DPR pada Bank Mandiri-KCP-DPR-RI. "ke rekening negara mana pengembalian kenaikan tunjangan tersebut dapat kami lakukan, petunjuk teknis pengembalian lainnya. Kami mohon bantuannya agar jumlah tunjangan yang ditransfer kepada kami untuk bulan-bulan berikutnya adalah sejumlah sebelum kenaikan," tulisnya dalam surat tersebut.Selain itu Arsul meminta agar jumlah kenaikannya ditransfer atau dikembalikan kepada kas negara. Hal tersebut sesuai sesuai prosedur atau tata cara yang berlaku Dikirim ke Sekretaris Jenderal DPR.
Tolak kenaikan tunjangan DPR, Arsul Sani kembalikan Rp 6,7 juta
Arsul meminta sekjen DPR agar tunjangan tersebut dikembalikan ke kas negara.
Advertisement
Rekomendasi