Golkar diobok-obok pemerintah bak PDI di zaman Orde Baru

"Di zaman Pak Harto kasus PDI itu pengambilalihan atau pemberangusan bukan penyelesaian konflik," kata Ray Rangkuti.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Golkar diobok-obok pemerintah bak PDI di zaman Orde Baru
Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Partai Golongan Karya (Golkar) merupakan partai politik tertua di Indonesia. Golkar telah kenyang melalui berbagai dinamika politik di negeri ini. Bahkan, partai berlambang beringin ini pun selamat ketika akan dibubarkan setelah rezim orde baru ditumbangkan gelombang reformasi.Label partai pemerintah juga tetap melekat di Golkar. Hampir sepanjang hayatnya dihabiskan untuk menyusu pada kekuasaan.Namun, Golkar bersama Koalisi Merah Putih (KMP) yang mengusung pasangan Prabowo-Hatta dalam Pemilu 2014 keok dalam persaingan melawan Koalisi Indonesia Hebat menjagokan Jokowi-JK. Golkar akhirnya mencoba pilihan politik baru menjadi oposisi bersama koalisi sehatinya di parlemen.Posisi Golkar yang berada di luar pemerintah nampaknya dilihat berbahaya oleh penguasa. Munas Golkar di Bali diganggu pernyataan pemerintah yang tidak dapat bertanggung jawab atas kelancaran agenda suksesi tersebut. Walaapun akhirnya itu tidak terbukti dan suksesi berjalan lancar dengan terpilihnya Aburizal Bakrie (Ical) kembali sebagai ketua umum."Jadi Golkar itu kan akan Munas Januari 2015, dia lakukan rapimnas di Yogya. Diputuskan sepihak, ARB maju dan dimajukan jadi tanggal 30 November-3 Desember. Tadi yang pro dan kontra itu bentrok sampai ada yang luka-luka. Saya sarankan Polri supaya tidak berikan izin di Bali tanggal 30," ujar Tedjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/11) malam.Tak hanya itu, kisruh di tubuh Golkar yang tidak terwadahi juga meledak. Agung Laksono yang menyatakan diri sebagai presidium penyelamat partai membuat Munas Golkar tandingan di Ancol Jakarta. Hajatan golongan penolak Munas Bali ini menghasilkan Agung Laksono sebagai nakhoda yang baru.Akhirnya, dualisme kepengurusan Partai Golkar menimbulkan kisruh. Kedua kubu sama-sama mengajukan gugatan ke pengadilan untuk mencari keabsahan. Pengadilan memutuskan mengembalikan penyelesaian konflik ke Mahkamah Partai Golkar.Mahkamah partai juga gagal menghasilkan keputusan yang bulat. Dua hakim, yaitu Andi Matalatta dan Djasri Marin memenangkan gugatan kubu Agung, sementara Muladi dan Natabaya tidak memberikan keputusan.Dengan sigap, kubu Agung mengklaim kemenangan dan mendaftarkan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM. Hasilnya, Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly menerima dan mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Padahal kubu Ical masih melakukan proses hukum baru di pengadilan."Kalau disahkan, ini tanda pemerintah otoriter, persis zaman dulu seperti PDI dibelah, ini merugikan pemerintah sendiri, artinya pemerintah tidak becus mengurus politik, tidak becus mengurus ekonomi," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang juga anggota KMP dari Partai Gerindra.Rentetan peristiwa politik itu mengingatkan pada usaha rezim orde baru membelah Partai Demokrasi Indonesia. Bagaimana cara orde baru memberangus PDI kala itu?

Saat itu, Musyawarah Nasional (Munas) PDI dilaksanakan tanggal 22-23 Desember 1993 di Jakarta secara de jure Megawati Soekarnoputri dikukuhkan sebagai Ketua Umum DPP PDI. Di pihak lain, kelompok PDI pimpinan Soerjadi gencar melakukan penggalangan kekuatan ke daerah untuk mendapatkan dukungan menggelar Kongres. Dari 28 pengurus DPP PDI, 16 orang anggota DPP PDI berhasil dirangkulnya untuk menggelar Kongres di Medan.Tanggal 25 Juli 1996 Presiden Soeharto menerima 11 pengurus DPP PDI hasil Kongres Medan yang dipimpin oleh Soerjadi selaku Ketua Umum dan Buttu Hutapea selaku Sekretaris Jenderal. Hal ini semakin membuat posisi Megawati dan para pengikutnya terpojok.Masa pendukung Megawati mengadakan protes lewat mimbar bebas di halaman Kantor DPP PDI Jalan Diponegoro. Akhirnya, pada 27 Juli 1996, kantor itu diserbu oleh ratusan orang berkaos merah yang bermaksud mengambil alih kantor DPP PDI. Kejadian itu terkenal dengan sebutan Peristiwa Kuda Tuli. Akibat tragedi 27 Juli, Megawati beserta jajaran pengurusnya masih tetap menjalankan kegiatan politik. Mereka berpindah-pindah kantor dan kegiatannya dipantau ketat oleh pemerintah.Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menilai ada perbedaan jauh intervensi pemerintah orde baru dengan pemerintahan Jokowi. Menurut dia, di era Jokowi tidak ada pemberangusan tetapi pemerintah memang diberi kewenangan oleh peraturan perundang-undangan untuk menyelesaikan konflik partai politik."Kalau dinilai ada intervensi pemerintah itu bisa diperdebatkan, soalnya secara undang-undang pemerintah diberi kewenangan. Sementara di zaman Pak Harto kasus PDI itu pengambilalihan atau pemberangusan bukan penyelesaian konflik," ujar Ray.

Rekomendasi