DPR tetapkan mitra kerja 11 komisi dengan kementerian

Pengesahan akan dilakukan pada paripurna yang rencananya digelar besok (4/11).

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
DPR tetapkan mitra kerja 11 komisi dengan kementerian
Ilustrasi DPR. ©2014 Merdeka.com

Rapat pengganti Bamus pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi membahas soal penetapan komisi dan para mitra kerja. Hasilnya, komposisi mitra kerja dengan 11 komisi yang ada tak jauh berbeda dengan DPR periode sebelumnya.Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan bahwa rapat pengganti Bamus ini sudah menentukan 11 komisi dengan para mitra kerjanya baik di eksekutif maupun legislatif. Pengesahan akan dilakukan pada paripurna yang rencananya digelar besok (4/11)."Mitra kerja masing-masing komisi akan diketok (di paripurna) dan bisa langsung kerja dengan mitranya," kata Agus usai pimpin rapat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/11).Dia mengatakan, perubahan nomenklatur kementerian di Kabinet Kerja menjadi salah satu pembahasan di rapat pengganti Bamus karena dikhawatirkan mengganggu proses pengawasan yang ada di masing-masing komisi. Misalnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diubah menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Kebudayaan dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang mengalami perubahan dalam mitra kerja."Kementerian Pendidikan Dasar dan Kebudayaan tetap di Komisi X dan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi menjadi mitra kerja Komisi VII," jelas dia.Berikut daftar mitra kerja Komisi I sampai komisi XI DPR yang disepakati Bamus:Komisi I DPR:

Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informasi, Panglima TNI, Mabes TNI (Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara), Dewan Ketahanan Nasional, Lembaga Ketahanan Nasional, Badan Intelijen Negara, Lembaga Sandi Negara, Perum LKBN Antara, Komisi Informasi Pusat, Komisi Penyiaran Indonesia, TVRI, RRI, Dewan Pers, Lembaga Sensor Film.Komisi II DPR:

Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Kementeri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Sekretariat Kabinet, Ombudsman RI, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).Komisi III DPR:

Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, Komnas HAM, Komisi Hukum Nasional, Sekjen MA, Sekjen MK, Sekjen DPR, sekjen MPR, sekjen DPD, PPATK, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).Komisi IV DPR:

Kementerian Pertanian, Kemen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik, Dewan Maritim Nasional.Komisi V DPR:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, BMKG, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Badan Pengembang Wilayah Surabaya Madura, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi.Komisi VI DPR:

Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian BUMN, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Badan Standarisasi Nasional (BSN), Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, Sabang, Dewan Koperasi Indonesia.Komisi VII DPR:

Kementerian ESDM, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Badan Tenaga Nuklir, Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Badan Koordinasi Geospasial, Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas, SKK Migas, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, LIPI, Lembaga Eikjman, Dewan Riset Nasional, Dewan Energi Nasional, Pusat Peragaan Iptek.Komisi VIII DPR:

Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, BNPB, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia.Komisi IX DPR:

Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BKKBN, BPOM, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan.Komisi X DPR:

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Perpustakaan Nasional.Komisi XI DPR:

Kementerian Keuangan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Badan Pusat Statistik, Sekjen BPK, Bank Indonesia, Perbankan, Lembaga Keuangan Bukan Bank, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, Lembaga Penjamin Simpanan, Otoritas Jasa Keuangan.

Rekomendasi