Ini kata KPK soal Rini Soemarno jadi Menteri BUMN

Saat Jokowi meminta KPK menelusuri rekam jejak 43 calon menterinya, ada delapan nama mendapat tanda merah dan kuning.

Marcheilla Ariesta Putri Hanggoro
Ini kata KPK soal Rini Soemarno jadi Menteri BUMN
Rini Soemarno. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Rini Soemarno ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri BUMN. Penujukan Rini penuh kontroversi lantaran namanya disebut-sebut tidak bersih.Rini Soemarno diketahui memang orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati. Rini juga ditunjuk sebagai Ketua Tim Transisi Jokowi-JK. Saat Jokowi meminta KPK menelusuri rekam jejak 43 calon menterinya, ada delapan nama yang mendapat tanda merah dan kuning. Nama Rini disebut-sebut salah satu yang diberi tanda oleh KPK.

Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan beberapa calon menteri Presiden Joko Widodo yang bermasalah, lolos dari lembaga penegak hukum. Dia bahkan meyakini tak lama lagi nama-nama masuk dalam daftar hitam itu bakal menjadi pesakitan di balik jeruji."Posisi KPK kan sudah memberi rekomendasi ya. Ada merah, ada kuning. Kadarnya mau tahu? Kalau merah mungkin itu tidak lama lagi. Kalau merah satu tahun, kalau kuning bisa dua tahun. Begitu," kata Samad kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/10).

Menanggapi penujukan Rini Soemarno menjadi Menteri BUMN, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan pihaknya hanya menyampaikan apa yang berkaitan dengan lembaganya. Namun, Johan memberi catatan tidak boleh menganggap orang yang tidak punya catatan itu kemudian tidak akan korupsi selama 5 tahun ke depan."Sebaliknya juga, yang ada catatannya, kalau pun kalau dipilih saya tetapi tidak tahu dipilih atau tidak, tidak ada jaminan bahwa orang ini akan korupsi. Tugas KPK sudah selesai karena pemilihan menteri hak prerogatif presiden," kata Johan di KPK, Senin (27/10).

Pada Selasa (25/6/2013), Rini sempat ditanyai wartawan soal pemeriksaan KPK terhadapnya terkait BLBI. Namun saat itu Rini menolak berkomentar."Tidak ada komentar, tanya ke KPK sendiri saja," ujar Rini usai pemeriksaan di KPK.Rini yang menjalani pemeriksaan selama tujuh jam sejak pukul 09.55 WIB, dimintai keterangan terkait penyelidikan KPK soal SKL (Surat Keterangan Lunas) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)."Saya dimintai keterangan sebagai anggota KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan), sisanya tanya KPK saja," ujar dia.KPK juga sebelumnya sudah meminta keterangan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2001-2004 Laksamana Sukardi, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) I Putu Gede Ary Suta, mantan Menteri Koordinator Perekonomian pada Kabinet Gotong Royong 2001-2004, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, mantan Menteri Keuangan dan Koordinator Perekonomian periode 2000-2001 Rizal Ramli , mantan Menteri Keuangan 1998-1999 Bambang Subiyanto, Menko Perekonomian 1999-2000 dan mantan Kepala Bappenas 2001-2004, Kwik Kian Gie.Pada 2008, KPK telah membentuk empat tim khusus untuk menyelesaikan kasus BLBI yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Agung. Salah satu tim bertugas untuk menangani perkara yang dihentikan Kejaksaan Agung karena telah menerima SKL, termasuk kasus Sjamsul Nursalim yaitu mantan pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang mempunyai utang sebesar Rp 28,4 triliun.Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan pengusutan pemberian SKL pada kasus BLBI ini merupakan salah satu cara untuk menyelesaikan kasus tersebut, di samping pengusutan tindak pidana kasus ini dan perihal pengembalian aset."Ini beberapa hal yang diselidiki oleh KPK adalah berkaitan dengan kewajiban si penerima SKL itu," ujar Johan di gedung KPK Jakarta, beberapa waktu lalu.Johan menjelaskan ada beberapa perihal yang perlu diselidiki terutama soal kewajiban penerima SKL sudah sesuai atau belum, sehingga perlu diselidiki karena dicurigai ada dugaan tindak pidana korupsi."Namun belum ada kesimpulan sampai ke situ," jelas Johan.

Rekomendasi