Raker Panja RUU Pilkada terkait pengambilan keputusan tingkat I telah selesai dibahas di Komisi II DPR. Hasilnya, dua opsi besar soal Pilkada langsung dan lewat DPRD akan dibawa ke paripurna.Ketua Panja RUU Pilkada Abdul Hakam Naja mengatakan, seluruh pandangan akhir fraksi di Panja akan dibawa ke paripurna. Termasuk Partai Demokrat yang meminta opsi ketiga yaitu Pilkada langsung dengan catatan."Kami akan melaporkan semua. Jadi mayoritas mengusung dua opsi tapi Demokrat akan tetap kami laporkan ada usulan dari parpol, bahwa semua akan kami kutip secara singkat," ujar Hakam di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9).Dia menjelaskan, opsi ketiga atau lebih di voting paripurna nanti yang menentukan adalah lobi antar pimpinan fraksi. Yang jelas, kata dia, opsi ketiga Demokrat akan dibacakan dalam paripurna nanti dan diputuskan oleh paripurna juga."Langsung tidak langsung agar paripurna juga yang menetapkan," imbuhnya.Hakam tak menampik bakal banyak opsi nanti di paripurna, tidak hanya dua opsi sesuai keputusan Raker tadi. Akan tetapi, soal substansi apa saja opsi yang divoting nanti ditentukan oleh lobi."Opsi dasarnya dua, bahwa nanti diambil putusan tergantung lobi paripurna pimpinan fraksi dan pimpinan Komisi II," pungkasnya.Seperti diketahui, Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan selesai memimpin rapat pleno Fraksi di Gedung DPR. Hasilnya, Fraksi Demokrat tetap ngotot mengajukan opsi ketiga dalam rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada 25 September besok.Syarief menegaskan, 10 syarat yang diajukan oleh Demokrat tidak bisa diganggu gugat. Dia menyatakan, jika syarat-syarat itu tidak terpenuhi maka fraksinya siap ajukan opsi ketiga untuk voting."Kalau tidak terpenuhi kita voting. Anggota fraksi harus mendorong 10 syarat itu," kata Syarief di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/9).Salah satu hal yang diperdebatkan dari 10 opsi itu adalah soal panitia uji publik yang bisa menggagalkan calon kepala daerah, hal ini yang tidak disetujui fraksi-fraksi di Panja RUU Pilkada. Menurut Syarief, syarat ini juga mau tidak mau harus disetujui, kalau tidak maka Demokrat akan ajukan opsi ketiga."Saya mengatakan itu paket, mutlak harus ada," tegas Syarief.Dia mengakui, dalam perdebatan RUU ini hanya ada dua draft yakni Pilkada langsung dan lewat DPRD, namun jika syarat Demokrat tak dipenuhi pihaknya akan ajukan opsi ketiga. Meski demikian, dia meyakinkan bahwa sampai hari ini Demokrat setuju Pilkada langsung dengan 10 syarat."Satu tambahan opsi Demokrat setuju pilkada langsung dengan 10 syarat, itu paket, satu pun tidak terpenuhi kita minta voting (opsi ketiga)," tegas Syarief.
Panja RUU Pilkada laporkan opsi ketiga Demokrat di paripurna
Partai Demokrat meminta opsi ketiga yaitu Pilkada langsung dengan catatan.
Rekomendasi