RUU Pilkada masih digodok Komisi II DPR. Pemerintah tetap pada posisi ingin kepala daerah dipilih langsung rakyat, meskipun mayoritas fraksi di DPR menginginkan pemilihan kepala daerah lewat DPRD.Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan mengakui jika masih banyak kekurangan dalam Pilkada langsung. Hingga saat ini pihaknya masih melakukan antisipasi di dalam RUU Pilkada yang sedang digodok tersebut."Pemerintah posisinya sampai saat ini tetap menginginkan pemilihan gubernur, bupati dan wali kota dipilih langsung tapi dengan perbaikan. Segala kekurangan dan kelemahan pilkada langsung, diatasi," kata Djohermansyah di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/9).Misalnya soal maraknya politik uang dan banyaknya kepala daerah yang tersangkut kasus hukum setelah terpilih. Hal ini yang akan diantisipasi dalam RUU Pilkada tersebut."Kemendagri catat 332 dari 524 kepala daerah kena kasus hukum. lebih dari 60 persen. Kalau kita tidak perbaiki kemudian akan terulang peristiwa yang sama. Jadi pemerintah tidak keberatan. Pilkada langsung tidak keberatan tapi dengan perbaikan. Mekanisme dana kampanye misalnya harus dibuat semurah mungkin. Kedua, pilkada supaya hemat uang negara harus dibuat secara serentak dengan dua hal itu tetap bertahan pada pilkada langsung," terang dia.Djohermasnya mengatakan, awalnya memang pemerintah ingin Pilkada dilakukan lewat DPRD. Namun dalam perjalanannya, justru rakyat yang ingin pemilihan kepala daerah langsung."Awalnya sempat (ingin DPRD) karena ada tujuh alasan. Tujuh alasan faktual ditemukan. Tapi masyarakat tetap ingin langsung. Kita tetap cari jalan keluarnya kita perbaiki," imbuhnya.Soal tarik ulurnya aturan pilkada langsung atau dipilih melalui DPRD, pemerintah hanya mengikuti aturan main di DPR. Pihaknya pun siap jika dalam pengesahannya nanti pada akhirnya kepala daerah dipilih melalui DPRD."Kalau usaha kita tentu ingin selesaikan pembahasan ini sudah 10 kali masa sidang sejak Juli 2012 sudah dibahas. Sekarang saat terakhir untuk selesaikan, kita tetap ingin selesaikan apalagi 2015 ada 214 pilkada yang akan kita selenggarakan. Jadi kalau kita tidak lakukan perbaikan kebijakan maka akan berhadapan dengan 214 itu dengan korupsi," pungkasnya.
Pemerintah ingin Pilkada langsung serentak dan berbiaya murah
Perbaikan dilakukan untuk menekan perilaku korup para pemimpin daerah.
Advertisement
Rekomendasi