Ricuh di Hong Kong, KPU sebut massa tiba-tiba datang jam 5 sore

Padahal di luar negeri diatur pukul 17.00 WIB sebagai batas akhir pemungutan suara.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Ricuh di Hong Kong, KPU sebut massa tiba-tiba datang jam 5 sore
Pencoblosan di Hong Kong ricuh. ©2014 Istimewa/Fera Nuraini

Kerusuhan pelaksanaan Pemilu Presiden di Hongkong hingga kini masih membawa sejumlah tanda tanya. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku telah mengurus persiapan pelaksanaan Pemilu Presiden di luar negeri dengan maksimal."Kita harus paham mengurus ini semua tidak mudah, kita sudah berusaha memberi ruang. Kalau tidak dimanfaatkan, masa kami juga yang mau dipermasalahkan," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Senin (7/7).Menurut Hadar, teknis pelaksanaan pemilu di luar negeri dan di dalam negeri tidak jauh berbeda. Di dalam negeri, batas akhir pemungutan suara aturannya maksimal pukul 13.00 WIB. Sedangkan untuk di luar negeri, diatur pukul 17.00 WIB sebagai batas akhir pemungutan."Seperti di luar negeri, kan kita harus patuhi negara yang bersangkutan, jadinya kayak macam-macam. Kalau kita harus tutup. Kalau orang ujug-ujug baru datang, enggak bisa," ujar Hadar."Demokrasi harus ada aturannya. Kita harus menghormati negara yang bersangkutan. Saya dapat info, jam 5 itu sebenarnya sudah bersih, tapi tiba-tiba datang-datang," tambahnya.Oleh karena itu, Hadar menegaskan, alangkah lebih baiknya menunggu komisioner KPU yang ditugaskan ke sana yakni Sigit Pamungkas dan Juri Ardiantoro serta Ketua Bawaslu Muhammad."Kita tunggulah, Mas Sigit nanti pulang, Bawaslu juga pulang. Kita lihat nanti," tandasnya.

Rekomendasi