Masuknya anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menjadi tim sukses Prabowo - Hatta menuai polemik. Padahal Ali Masykur sampai saat ini masih aktif di BPK.Komisioner Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Hadar Nafis Gumay mengatakan, pihaknya dalam hal ini menyerahkan sepenuhnya ke Badan Pengawasan Pemilu ( Bawaslu ) untuk menilai. Menurut Hadar, Bawaslu akan meminta klarifikasi dari Ali."Ya saya kira biar pihak pengawasan, Bawaslu yang melakukan itu. Mereka saya dengar akan memanggil yang bersangkutan untuk diproses," kata Hadar kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/6).Hadar menambahkan, sikap KPU menunggu rekomendasi yang diberikan Bawaslu . "Ya nanti kan rekomendasi Bawaslu , saya dengar sudah menyerahkan proses ini. Kami hanya menindak lanjuti saja," terangnya.Lebih lanjut, Hadar belum bisa memberikan penjelasan yang lebih akan sanksi yang diberikan kepada Ali Masykur yang merupakan anggota BPK aktif masuk menjadi tim sukses."Saya kira itu administratif ya tentang ini, tapi kita lihat saja kebijakan memprosesnya, dan kami mengikuti saja di sana. Kami juga dipanggil diminta keterangan, dan hasil dari Bawaslu itu yang akan kita tindaklanjuti," tandasnya.
KPU: Bawaslu segera panggil Ali Masykur Musa
Ali Masykur Musa yang masih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi tim sukses Prabowo-Hatta.
Rekomendasi