Duga ada kecurangan Pemilu, NasDem bawa 100 boks gugatan ke MK

Menurut Rully, salah satu pelanggaran Pemilu, yakni adanya PNS yang daftar sebagai calon legislatif namun diloloskan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Duga ada kecurangan Pemilu, NasDem bawa 100 boks gugatan ke MK
Partai NasDem. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Partai Nasional Demokrat (NasDem) menjadi partai yang pertama mengajukan pendaftaran gugatan hasil Pemilu legislatif ke Mahkamah Konstitusi (MK). Partai yang diketuai oleh Surya Paloh itu membawa 100 boks berkas sengketa hasil Pileg ke MK.Ketua Tim pengacara Nasdem Muhammad Rullyandi menjelaskan, dari 100 boks yang dibawa MK merupakan hasil sengketa dari 31 masalah."Ada sekitar 100 brankas dari 31 Dapil di 17 wilayah, seperti di Berau, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Tengah dll," katanya di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/5).Masalah penyelenggara Pemilu lain, kata Rully, adanya Pegawai Negeri Sipil yang mendaftar sebagai calon legislatif namun diloloskan secara ilegal. "Dan masih banyak lagi masalah. Kami datang dengan segudang bukti," pungkasnya.Sejauh ini baru empat permohonan gugatan yang masuk ke MK yakni, Partai Aceh, Partai Damai Aceh, anggota DPD dari Jatim, anggota DPD dari Maluku La Ode Salimin, anggota DPD Gorontalo, dan Poppy Dharsono yang merupakan calon anggota DPD dari Jateng.

Rekomendasi