Keluarga Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) keberatan atas pemakaian atribut Gus Dur sebagai alat pendompleng suara dalam pemilu. Alhasil, keluarga Gus Dur melaporkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dipimpin Muhaimin Iskandar (Cak Imin) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).Menanggapi hal itu, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menilai bahwa gugatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjatuhkan PKB jelang pemilu. Menurut dia, gugatan itu dimanfaatkan oleh partai lain yang tidak ingin PKB menjadi partai yang besar."Kompetisi antar partai biasa, manuver campaign (kampanye), manuver untuk menyudutkan, untuk merebut suara," ujar Muhaimin di Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (9/4).Lebih lanjut, Muhaimin menambahkan, simpati publik terhadap PKB tidak akan goyah lantaran gugatan tersebut. Bahkan, kata dia, PKB optimis dalam Pemilu 2014 ini dapat menempati posisi tiga besar secara nasional."Saya kira persaingan biasa saja. Kita lihat tidak pengaruh apapun," tegasnya.Sebelumnya, keluarga Gus Dur telah melaporkan PKB ke Bawaslu di Jakarta, Kamis pekan lalu, terkait dugaan pelanggaran kampanye pemilu karena memanfaatkan popularitas Gus Dur untuk kepentingan parpol.Kuasa hukum keluarga Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk, menjelaskan pihak keluarga merasa keberatan dengan penggunaan gambar mantan presiden RI tersebut sebagai alat peraga kampanye oleh PKB di seluruh penjuru Tanah Air.Pasang Haro menyatakan pihak keluarga keberatan dengan penggunaan gambar dan nama Gus Dur sebagai alat kampanye karena sudah ada surat wasiat untuk tidak menggunakan itu demi kepentingan pribadi maupun partai.
Cak Imin: Gugatan keluarga Gus Dur enggak ngaruh, PKB 3 besar
"Kompetisi antar partai biasa, manuver campaign, manuver untuk menyudutkan, untuk merebut suara," kata Cak Imin.
Rekomendasi