KPU masih mempertimbangkan memanfaatkan media sosial seperti Twitter dan Facebook untuk melakukan sosialisasi pelaksanaan Pemilu 2014. KPU akan membuat aturan yang jelas agar sosialisasi melalui media sosial tidak menimbulkan kesenjangan.Komisioner KPU, Ida Budhiati, menuturkan, memaksimalkan media sosial yang saat ini lagi tren sangat diperlukan namun juga butuh aturan yang jelas agar semua pihak baik partai politik maupun pemilih dapat saling terakomodir."Pemanfaatan media itu tidak menghasilkan kesenjangan kompetisi peserta pemilu. Pengaturannya dibutuhkan karena menciptakan kesetaraan kompetisi antarkandidat. Pengaturan itu enggak sekadar menghilangkan berisik di media tapi untuk membangun kesetaraan," kata Ida di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (20/11).Menurut Ida, pemanfaatan trend media yang saat ini sedang ramai mesti dipertimbangkan terlebih dahulu, karena sebagian masyarakat masih sulit mengakses media sosial tersebut.Dia menuturkan sosialisasi pemilu yang selama ini dilakukan panitia pemilu melalui media konvensional masih perlu banyak perbaikan, sehingga sosialisasi pemilu lewat media sosial pun dianggap masih kurang efektif."Facebook dan Twitter tidak menciptakan kesenjangan struktural. Media konvensional pun harus dirawat, tidak efektif juga media sosial. Tetap saja ada pemilih yang mendapatkan informasi lewat media konvensional itu.Sebelumnya Komisioner KPU, Sigit Pamungkas, menjelaskan mengoptimalkan media sosial sangat penting dalam menyebarkan informasi. Namun, KPU belum mengoptimalkan hal tersebut dan masih berkutat pada cara-cara konvensional seperti mendekati segmen pemilih dan lain sebagainya.
KPU masih pertimbangkan sosialisasi pemilu via media sosial
KPU mengakui, sosialisasi pemilu dengan menggunakan media konvensional selama ini masih perlu dimaksimalkan.
Rekomendasi