Baleg DPR putuskan nasib RUU Pilpres pekan depan

Keputusan apakah pembahasan RUU tersebut dilanjutkan atau dihentikan menjadi wewenang Baleg.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Baleg DPR putuskan nasib RUU Pilpres pekan depan
dpr. Merdeka.com/Imam Buhori

Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai revisi RUU tentang Perubahan UU No 42 Tahun 2008 soal Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, kembali menemui jalan buntu. Akhirnya, rapat yang telah berlangsung selama berjam-jam tersebut ditunda pekan depan."Tanggal 3 Oktober tinggal ambil keputusan di Baleg. Apakah pembahasan akan dilanjutkan atau dihentikan. Pengambilan keputusan itu bisa dilakukan secara musyawarah, atau kalau terpaksa secara voting," kata Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono di DPR, Senayan Jakarta, Rabu (25/9).Pimpinan Baleg merekomendasikan kepada para anggota supaya menyampaikan seputar rapat kali ini ke tiap fraksi parpol. Menurut Ignatius, keputusan apakah pembahasan RUU tersebut dilanjutkan atau dihentikan, semua wewenang Baleg."Posisi hasil pembahasan kita belum merupakan RUU. Masih dalam bentuk pembahasan terhadap penyiapan RUU. Pembahasan sepenuhnya masih berada di Baleg," ungkap Ignatius.Saat rapat berlangsung, sembilan fraksi di DPR belum satu suara soal materi pembahasan RUU. Seperti Fraksi PPP yang menginginkan syarat mutlak capres adalah diusung parpol dengan tidak mencantumkan PT.

Rekomendasi