Pemerintah Arab Saudi mengumumkan kebijakan amnesti bagi warga negara asing yang overstayers atau kabur dari majikan yang dimulai dari 11 Mei sampai 3 Juli 2013. Mendadak terjadi kerusuhan dan aksi bakar di luar area KJRI Jeddah pada hari Minggu (09/06) sore. Menurut Komis IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, berdasar laporan dari PDIP Korwil Saudi Arabia dan POSPERTKI kejadian tersebut dipicu akibat lambannya pelayanan dan beberapa hal yang mengecewakan di KJRI Jeddah. Diperkirakan ada ratusan ribu warga Indonesia yang saat ini tinggal di Saudi tanpa dokumen resmi. Amnesti yang diberikan pemerintah Saudi dimanfaatkan mereka untuk mengurus dokumen kepulangan ke Indonesia atau memperpanjang izin tinggal dan kerja. Sayang sekali kesempatan ini direspon sangat lamban oleh pemerintah RI. "Loket pengurusan dokumen hanya dibuka di KBRI Ryadh dan KJRI Jeddah. Akibatnya KJRI Jeddah didatangi para TKI tidak hanya dari Jeddah, namun dari wilayah lain seperti dari Makkah, Madinnah, Taif, Khamis, Musaid, Najran, Baha, Tabuk, Jizan," kata Rieke dalam siaran pers yang dikirim ke merdeka.com, Senin (10/6).Di KJRI Jeddah hanya dibuka 12 loket. Petugas yang melayani hanya 200 orang. KJRI hanya memberikan pelayanan bagi TKI yang ingin pulang hanya pada hari Rabu. Padahal banyak TKI overstayers yang sebetulnya ingin pulang ke tanah air (hanya 200 orang per minggu).Peristiwa ini memperlihatkan kinerja dan koordinasi Pemerintahan SBY buruk. Kasus TKI overstayers terjadi tiap tahun, mereka sesaki kolong-kolong jembatan. Tiap tahun kita meributkan persoalan yang sama. Oleh sebab itu Rieke menilai pemerintah tidak memiliki strategi. Ketika Pemerintah Saudi memberi kemudahan, Pemerintah SBY tidak memanfaatkan dengan serius. "Lagi-lagi rakyat yang jadi korban. Padahal anggaran perlindungan TKI di luar negeri mencapai Rp 1 triliun," kata Rieke.Persoalan lain status SPLP (paspor sementara) yang dikeluarkan Perwakilan RI di Saudi tidak jelas manfaatnya. Biasanya SPLP digunakan bagi yang di deportasi. Imigrasi Saudi menyatakan SPLP tidak bisa digunakan, dan meminta dokumen dan data TKI lama. Padahal, sebagian besar TKI tersebut tidak punya karena biasanya dokumen dipegang majikan.
PDIP nilai pemerintah gagal tangani TKI overstayers Arab Saudi
"Lagi-lagi rakyat jadi korban. Padahal anggaran perlindungan TKI di luar negeri mencapai Rp 1 triliun," kata Rieke.
Rekomendasi