Kasus Susno terjadi karena SBY gagal pimpin penegakan hukum

Menurut La Ode, agar tidak ada lagi kasus seperti yang menimpa Susno, harus ada perbaikan di lembaga penegak hukum.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Kasus Susno terjadi karena SBY gagal pimpin penegakan hukum
Kasus Susno terjadi karena SBY gagal pimpin penegakan hukum

Mantan Kabareskrim Komjen (purn) Susno Duadji sempat menolak dieksekusi oleh Kejaksaan hingga menyandang status buron. Susno beralasan, putusan Mahkamah Agung (MA) cacat hukum.Namun pada akhirnya, Susno menyerahkan diri dan kini mendekam di tahanan Lapas Cibinong, Bogor. Peristiwa ini dinilai sebagai bentuk lemahnya hukum di atas komando Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Wakil Ketua DPD La Ode Ida menilai lemahnya penegakan hukum di Indonesia karena Presiden SBY gagal menjadi komando panglima penegakan hukum."Makanya perlu komando atau panglima penegak hukum, di mana dalam 9 tahun terakhir gagal diperankan oleh presiden SBY," kata dia saat dihubungi, Jumat (3/5).Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, agar tidak ada lagi kasus seperti yang menimpa Susno, harus ada perbaikan di lembaga penegak hukum."Sangat harus (perbaikan di lembaga hukum). Putusan hakim banyak yang abu-abu, justru multi tafsir. Diduga hal itu akibat proses-proses transaksional dan pengacara memainkan peran penting untuk hal itu," katanya.

Rekomendasi