Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, untuk mengatasi para bandit di parpol, pendanaan parpol dalam Undang-undang Parpol harus segera diatur. Hal ini terkait pernyataan mantan Ketua Umum PAN, Sutrisno Bachir (SB) soal parpol sebagai sarang bandit dan melahirkan sistem transaksional."Undang-undang tentang Parpol khususnya pendanaan parpol harus rasional dan logis, bisa dilaksanakan pengkaderan di parpol," kata Marzuki kepada merdeka.com, Senin (16/7).Marzuki tidak menyalahkan Sutrisno Bachir atas pernyataan yang dikeluarkannya. "Saya kira pendapat itu tidak salah, tapi adalah keliru kalau kita keluar, karena kita perlu orang baik untuk membenahi partai," kata Marzuki."Kalau orang baik keluar, maka yang tinggal di partai adalah para bandit seperti kata Mas Tris," lanjutnya.Sebelumnya, Sutrisno Bachir menuturkan pengalaman pahit saat terjun ke dunia politik. Menurut dia, partai politik yang seharusnya menjadi jembatan bagi pemimpin muda untuk tumbuh justru menjadi penghambat bagi lahirnya pemimpin-pemimpin baik di negeri ini."Saya tahu dan pengalaman bahwa partai politik itu memang tempatnya bandit-bandit. Makanya saya tidak kuat dan keluar," kata Sutrisno Bachir kepada merdeka.com di Kompleks Perumahan Anggota DPR Jakarta.Sutrisno mengatakan, realitas sistem politik di Indonesia ternyata menghasilkan suatu mekanisme kepemimpinan nasional yang tidak baik. Ruwetnya persoalan politik itulah membuat Sutrisno keluar dari PAN."Ini juga berdasarkan pengalaman saya, kalau parpol itu tempatnya para bandit yang justru melahirkan politik dan sistem transaksional," tegasnya.
Basmi bandit, pendanaan parpol harus diatur
Marzuki Alie tidak menyalahkan Sutrisno Bachir atas pernyataan yang dikeluarkannya.
Advertisement
Rekomendasi