Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari, menyusul gempa NTT yang mengguncang wilayah Flores, dilansir dari Antara.
Langkah ini diumumkan Gubernur NTT Melki Laka Lena di Kupang pada Minggu (16/8/2026).
Penetapan tertuang dalam Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 305/KEP/HK/2026 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi di Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditetapkan di Kupang pada 15 Agustus 2026, terhitung mulai tanggal tersebut.
Gempa bermagnitudo 7,7 terjadi pada 15 Agustus 2026 dengan kedalaman 15 kilometer. Pusat gempa berada sekitar 30 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo.
Guncangan tersebut menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.
Selain itu, gempa merusak permukiman, infrastruktur, dan fasilitas umum hingga mengganggu aktivitas masyarakat.
Advertisement
Fokus Penanganan: Evakuasi, Kesehatan, dan Pengungsian
Gubernur Melki menekankan seluruh sumber daya yang tersedia diarahkan untuk mendukung upaya penanganan darurat.
Prioritasnya meliputi pencarian dan evakuasi korban, pelayanan kesehatan, pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, penyediaan tempat pengungsian, pemulihan akses transportasi dan infrastruktur, serta penanganan berbagai dampak lain yang ditimbulkan oleh bencana.
Ia menegaskan tujuan penetapan status tersebut.
"Penetapan status tanggap darurat dilakukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana, sekaligus mempermudah akses, koordinasi, dan komunikasi antarpihak dalam mengerahkan seluruh sumber daya yang tersedia," kata Gubernur NTT Melki Laka Lena dalam pernyataannya di Kupang, Minggu (16/8/2026).
Advertisement
Pendanaan APBD dan Koordinasi Lintas Pihak
Dalam keputusan tersebut, Pemprov NTT memastikan dukungan pembiayaan untuk penanganan tanggap darurat. Segala biaya yang timbul sebagai akibat penetapan status dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi NTT serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.
Melalui masa tanggap darurat ini, Pemprov NTT bersama pemerintah kabupaten/kota, pemerintah pusat, TNI-Polri, lembaga terkait, dunia usaha, dan masyarakat memperkuat langkah penanganan secara cepat, tepat, terpadu, dan terkoordinasi.
Gubernur menegaskan prioritas keselamatan warga.
"Keselamatan masyarakat dan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak menjadi prioritas utama dalam masa tanggap darurat ini," ujarnya.
Pemprov NTT mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, saling membantu, serta mengikuti informasi dan arahan resmi dari pemerintah, BPBD, BMKG, TNI-Polri, Basarnas, dan instansi terkait selama masa tanggap darurat berlangsung.