Ahmad Yani: Gaji hakim tidak memadai

"Kalau kita lihat apa yang diterima hakim, semakin menjauhkan hakim terhadap keluhuran martabatnya," ujar Ahmad Yani.

Muhammad Sholeh
Oleh Muhammad Sholeh - Reporter
Ahmad Yani: Gaji hakim tidak memadai
Hakim daerah ke KY. merdeka.com/imam buchori

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP, Ahmad Yani menilai gaji hakim di Indonesia masih belum memadai. Gaji yang tidak sesuai dikhawatirkan hakim akan main mata dengan pihak berpekara. "Kalau kita lihat apa yang diterima hakim, semakin menjauhkan hakim terhadap keluhuran martabatnya. Gaji tidak memadai, Rp 2 juta," ujar Yani di Gedung DPR, Selasa (10/4).Menurut Yani, keluhuran, martabat dan integritas hakim harus dijaga. Menaikan gaji dan tunjangan bagi hakim harus dilakukan. "Kalau tunjangan kalau remunerasi tepat itu, Rp 5 sampai Rp 7 juta per-bulan," katanya. Wakil Ketua DPR RI, Priyo Budi Santoso meminta kepada pemerintah segera mengajukan anggaran. Hal ini terkait dengan kesejahteraan hakim-hakim peradilan agar lebih baik."Saya meminta pemerintah segera mengajukan dan saya pastikan DPR akan setuju," kata Priyo.

Rekomendasi