Polri Bentuk Satgas Politik Uang untuk Lacak Sumber Dana Calon Kepala Daerah
Merdeka.com - Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit menyampaikan, praktik politik uang masih menjadi isu yang disoroti di setiap ajang Pemilu. Untuk itu, pihaknya ketat mengawasi hal tersebut di Pilkada Serentak 2020 nanti.
"Secara umum dari 2017 sampai 2019, tiga kasus paling menonjol di tindak pidana pemilu yaitu memberi suara lebih dari 1 TPS, money politik dan tindakan yang merugikan paslon," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).
Listyo pun memerintahkan jajarannya untuk membentuk Satgas Money Politic. Tugasnya adalah melacak sumber dana para calon kepala daerah, baik itu petahana maupun penantang.
"Mulai dari sekarang. Sehingga saat rekan-rekan menghadapi proses di mana biasanya tren money politic, ini akan dimainkan lagi," jelas dia.
Terlebih untuk calon petahana, lanjut Listyo, mereka dinilai memiliki potensi lebih untuk memainkan politik uang ke masyarakat. Sebab itu, pihaknya akan memberikan pengawasan lebih.
"Khususnya yang calon dari petahana atau incumbent, maka peluang memanfaatkan jabatannya dalam rangka mengumpulkan anggaran, besar. Jadi saya minta anggota mengawasi itu. Jangan sampai karena kepentingan terpilih lagi, melakukan pelanggaran lagi. Peluang penyalahgunaannya kepada mereka (petahana)," Listyo menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdalih Sedekah, Caleg DPR dari Demokrat Bagi-Bagi Uang Rp50 Ribu di Pantai Losari
Syarifuddin mengaku tindakannya membagikan uang di masa kampanye ini bukan money politics
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Berkali-kali Jadi Capres, Para Politikus Luar Negeri Ini Selalu Kalah dalam Pemilu, Ada yang Sampai 10 Kali
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu
Bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaBerkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Berkas Dugaan Politik Uang Lengkap, Caleg Demokrat Diserahkan ke Kejari Makassar
Baca SelengkapnyaHati-Hati Politik Uang, Pemberi dan Penerima 'Serangan Fajar' Bisa Dipenjara dan Denda Puluhan Juta
'Serangan fajar' bisa berbentuk sembako, voucher pulsa, voucher bensin, hingga fasilitas lainnya yang bisa dikonversi dengan nilai uang.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaFenomena Politik Uang dalam Pemilu, Begini Pengaruhnya
Politik uang dalam pemilu adalah sebuah praktik yang melanggar aturan pemilu, di mana calon atau tim kampanye memberikan uang kepada pemilih.
Baca SelengkapnyaPolri Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Polri melihat sejauh ini keamanan dan ketertiban masyarakat kondusif lantaran kolaborasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat berjalan baik.
Baca Selengkapnya