Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, telah mengambil langkah signifikan dalam memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. Sebanyak 11.238 petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) telah resmi dikukuhkan baru-baru ini. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Sukabumi untuk memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warganya.
Pengukuhan ribuan petugas ini bertujuan memberikan legalitas serta menertibkan administrasi kelembagaan Satlinmas. Bupati Sukabumi, Asep Japar, menekankan peran strategis Satlinmas sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban dan perlindungan masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran mereka diharapkan dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
Petugas Satlinmas ini tersebar di berbagai jenjang, mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan, dengan masing-masing jenjang dipimpin oleh seorang Kepala Satlinmas. Mereka berada di bawah pembinaan dan komando teknis Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi. Ini menjadi upaya konkret Pemkab Sukabumi dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Advertisement
Advertisement
Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) secara resmi mengemban tugas dan tanggung jawab besar dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta perlindungan masyarakat. Bupati Asep Japar menegaskan bahwa peran ini sangat strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman. Keberadaan mereka menjadi kunci dalam penegakan ketertiban di tingkat paling dasar.
Sebagai garda terdepan, Satlinmas memiliki jangkauan hingga ke tingkat desa dan kelurahan, menjadikannya ujung tombak dalam deteksi dini potensi gangguan keamanan. Mereka berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Hal ini memastikan bahwa setiap wilayah memiliki pengawas dan pelindung yang siap siaga.
Pengukuhan 11.238 petugas Satlinmas ini mencerminkan pengakuan resmi terhadap kontribusi mereka. Jumlah ini mencakup 386 komandan regu dan 10.852 anggota yang siap bertugas di seluruh Kabupaten Sukabumi. Struktur ini memastikan koordinasi yang efektif di seluruh jenjang pemerintahan daerah.
Advertisement
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Sukabumi berkomitmen penuh untuk memperkuat peran Satlinmas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui pengukuhan massal serta dukungan terhadap operasional mereka. Bupati Asep Japar menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus mendukung kinerja Satlinmas.
Ke depan, Bupati berharap seluruh anggota Satlinmas dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Inisiatif ini merupakan bentuk perhatian dan perlindungan pemerintah daerah terhadap pengabdian mereka di lapangan. Jaminan sosial akan memberikan rasa aman tambahan bagi para petugas.
Perlindungan ini diharapkan dapat memotivasi anggota Satlinmas untuk menjalankan tugasnya dengan lebih optimal. Ini juga menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Pemkab Sukabumi berupaya memastikan kesejahteraan para petugas.
Advertisement
Advertisement
Pengukuhan ribuan petugas Satlinmas ini tidak lepas dari landasan hukum yang kuat. Dasar hukumnya meliputi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Regulasi ini menjadi payung utama bagi keberadaan Satlinmas.
Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat juga menjadi acuan. Peraturan ini mengatur dukungan logistik dan fasilitas yang diperlukan. Hal ini memastikan Satlinmas memiliki kelengkapan yang memadai untuk bertugas.
Secara lokal, Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021 tentang Satuan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja turut mendukung pengukuhan ini. Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Ahmad Riyadi, menjelaskan bahwa pengukuhan ini bertujuan memberikan legalitas. Ini juga menertibkan administrasi kelembagaan Satlinmas sebagai bagian penting penguatan peran mereka.
Advertisement
Sumber: AntaraNews