Pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD disinyalir berbau politis
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) belakangan ini mengajukan pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD. Menurut Ketua Kode Inisiatif Veri Junaidi, hal ini terjadi karena ada kepentingan politik anggota DPD. Yaitu lantaran hampir 50 persen dari anggota DPD berasal dari partai politik.
"Kalau kaya sekarang lebih dari 50 persen dari anggota DPD dari parpol ini tidak lagi seimbang karena semua mementingkan kepentingan partai ini bisa menjadi fakta baru minimal persoalan internal lah," kata Veri dalam sebuah diskusi di Bakoel Koffie, Jalan Cikini Raya, Jakarta, Minggu (19/3).
Menurut Veri, sebenarnya masa jabatan pimpinan DPD tidak perlu diganggu gugat karena ini sudah ketentuan dari konstitusi.
"Enggak usah diutak-atik lagi. Ketentuannya yang konstitusional ini bukan hanya teknis masa jabatan artinya lima tahun juga masa jabatannya," tuturnya.
Dia menambahkan bahwa DPD tidak lagi konsen pada fungsi dan tugasnya.
"DPD tidak lagi konsen pada pembuatan undang-undang dan mensejajarkan dengan dirinya dengan DPR," ungkapnya.
Veri mengatakan bahwa DPD sebaiknya menguatkan kelembagaannya sendiri dan jangan terlalu ribut masalah masa jabatan yang semata-mata dilakukan karena kepentingan partai politik. Dia juga berharap Mahkamah Agung (MA) seharusnya lebih bersikap resposif terhadap permasalah ini. MA bisa memberikan putusan dan menegaskan bahwa seharusnya masa jabatan itu adalah lima tahun.
"Kita berharap lembaga keadilan harus rerponsif sehingga dapat menjadi pedoman bagi pencari keadilan. Dan seharusnya diputuskan saja, supaya menjadi penguat di kedepannya MA juga bisa menetapkan memasa jabatan tersebut selama lima tahun," pungkasnya.
Untuk diketahui, perubahan tata tertib DPD mengenai masa jabatan pimpinan yang awalnya 5 tahun menjadi 2,5 tahun sempat menimbulkan kisruh di internal lembaga.
Meski begitu, dalam rapat paripurna DPD beberapa waktu lalu, telah disepakati tata tertib baru yang memuat ketentuan masa jabatan pimpinan DPD adalah 2,5 tahun. Sesuai jadwal DPD, paripurna pemilihan pimpinan baru DPD akan digelar 3 April.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya