Pemilihan Ketua DPD
-
News •Ini Harta Kekayaan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti, Total Mencapai Rp14 MiliarLa Nyalla Mattalitti terpilih menjadi Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024. Hal itu diputuskan lewat sidang paripurna DPD di ruang Nusantara V, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9) malam.
-
Politik •Profil Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Pernah Aktif di PSSI & Jadi Terdakwa KorupsiJejak La Nyalla Mattalitti sebelum didapuk menjadi Ketua DPD RI 2019-2024
-
Politik •Ini Empat Pimpinan DPD RI Periode 2019-2024Empat pimpinan yang telah ditetapkan adalah Nono Sampono dari subwilayah Timur II, Mahyudin dari wilayah Timur I. Kemudian dari wilayah Barat II ada La Nyalla Mahmud Mattalitti dan wilayah Barat I Sultan Baktiar Najamudin.
-
Politik •Jelang Sidang DPD, GKR Hemas Kunjungi Kediaman Sabam SiraitHemas pun berdoa agar Sabam tetap sehat. Apalagi Sabam yang menjadi anggota DPD tertua akan menjadi pimpinan sidang dalam pembukaan sidang awal DPD pada 1 Oktober mendatang.
-
Politik •Pelantikan pimpinan DPD tambahan dilakukan usai perubahan tata tertibPelantikan pimpinan DPD tambahan dilakukan usai perubahan tata tertib. Kursi pimpinan nantinya akan diambil dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
-
Politik •Sabam Sirait dilantik jadi anggota DPD, diharapkan beri pemikiran baikSabam Sirait dilantik jadi anggota DPD, diharapkan beri pemikiran baik. Menurut Marthen, saat ini kewenangan DPD sangat terbatas. Karena itu ia berharap kehadiran Sabam bisa memberikan kontribusi berarti bagi kemajuan DPD di masa mendatang.
-
Politik •Sosok ideal Ketua DPR, kader Golkar yang tak terlibat upaya pelemahan KPKBukan hanya tak memiliki masalah kasus korupsi, sekecil apapun itu, tapi juga soal tindakan dan sikap politiknya yang harus sesuai dengan napas pemberantasan korupsi.
-
Politik •Gugatan Ratu Hemas ditolak PTUN, kubu Oesman Sapta di atas anginUpaya hukum menggugat pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) oleh Ratu Hemas mentok di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Majelis hakim menyatakan, permohonan gugatan tidak dapat diterima. Kubu OSO pun kini di atas angin dan meminta Ratu Hemas mematuhi keputusan itu.
-
Politik •Gugatan kubu Hemas ditolak, OSO cs bilang 'saatnya DPD bekerjaGugatan kubu Hemas ditolak, OSO cs bilang 'saatnya DPD bekerja'. Nono menilai, putusan majelis hakim tersebut semakin mengkukuhkan DPD RI di bawah kepemimpinan OSO sah di mata hukum. Termasuk berbagai kegiatan yang telah dilakukan DPD beberapa bulan belakangan.
-
News •Ini alasan PTUN tolak gugatan Hemas terhadap pelantikan OSOIni alasan PTUN tolak gugatan Hemas terhadap pelantikan OSO. Permohonan fiktif positif tak ada kepentingannya untuk pihak ketiga yakni Oesman. Dalam pasal 250 UU MD3 tak ada kewajiban hukum bagi pihak termohon untuk termohon kepada pemohon.
-
News •Gugatan pelantikan OSO ditolak, kubu Hemas belum tentukan sikapDia mengaku belum bisa mengambil keputusan akan menggunakan upaya hukum yang lain pasca ditolaknya permohonan tersebut. Irman menegaskan permohonan yang diajukan Hemas bukanlah masalah pribadi melainkan masalah negara yang bakal berdampak pada putusan pengadilan di masa yang akan datang.
-
Politik •Gugatan pelantikan OSO ditolak, kubu Hemas sebut pengadilan takutGugatan pelantikan OSO ditolak, kubu Hemas sebut pengadilan takut. Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak permohonan gugatan yang diajukan kubu GKR Hemas tentang pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua DPD oleh wakil Ketua MA Suwardi.
-
News •PTUN tolak permohonan gugatan GKR Hemas soal pelantikan OSOMajelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta menolak permohonan gugatan yang diajukan GKR Hemas tentang pelantikan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai ketua DPD oleh wakil Ketua MA Suwardi.
-
Politik •Kisruh pelantikan OSO, Anggota DPD khawatir MA tak lagi dihormatiKisruh pelantikan OSO, Anggota DPD khawatir MA tak lagi dihormati. Dualisme kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi fenomena mengerikan bagi supremasi hukum di Indonesia. Kepastian hukum yang semestinya menjadi panglima disabotase oleh kepentingan politik yang cenderung arogan.
-
News •Putusan PTUN soal dualisme DPD diharap bebas dari intervensi politikDia menegaskan, MA merupakan puncak kekuasaan kehakiman dan sudah sepantasnya menjunjung tinggi nilai kejujuran dan objektivitas dalam memutus perkara GKR Hemas. Putusan Pengadilan TUN yang akan dibacakan besok menjadi tonggak sejarah dunia peradilan di Indonesia, apakah akan menjadi hitam atau menjadi putih.
-
Politik •Anggota DPD minta hakim PTUN adil putus gugatan pelantikan OSOAnggota DPD minta hakim PTUN adil putus gugatan pelantikan OSO. Anggota DPD RI asal Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi mengatakan, ia bersama rekan-rekannya yang melakukan gugatan ke PTUN sepenuhnya akan tunduk pada apapun keputusan hakim. Namun dengan catatan putusan itu masuk akal.
-
News •ICW minta hakim PTUN tangani perkara pelantikan OSO bebas intervensiICW minta hakim PTUN tangani perkara pelantikan OSO bebas intervensi. Peneliti ICW Donald Faris mengatakan, aksi karangan bunga memiliki pesan agar Hakim PTUN bersikap bebas dan merdeka dalam memutus perkara pelantikan Osman Sapta Odang menjadi Ketua DPD.
-
Politik •Hanya berfungsi mengusulkan, DPD disebut pakar hukum setara LSMHanya berfungsi mengusulkan, DPD disebut pakar hukum setara LSM. DPD harus diberi ruang untuk membuat kebijakan sendiri, misalnya dapat membuat undang-undang sendiri. Maka dari itu, ia mengusulkan Pasal 22 huruf d UUD 1945 yang mengatur fungsi, tugas dan wewenang untuk diamandemen.
-
Politik •Yusril jadi saksi ahli gugatan pelantik OSO jadi Ketua DPD di PTUNYusril jadi saksi ahli gugatan pelantik OSO jadi Ketua DPD di PTUN. Yusril menambahkan, pengambilan sumpah atau pelantikan pimpinan negara oleh MA tersebut bukan tindakan administrasi dan bukan tindakan yudistisial. Melainkan, kata dia, hanya sebatas tindakan seremonial ketatanegaraan.
-
News •2 Senator tagih tindak lanjut laporan pelanggaran etik Sekjen DPD"Laporan dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku Sekjen DPD ini seharusnya masuk prioritas kasus yang ditangani KASN. Sebab, kasus ini menyangkut sebuah lembaga negara yang sedang mengalami konflik akibat kepemimpinan yang tidak sah," kata Nurmawati