Pelaku pengadangan kampanye Djarot di Petamburan masuk DPO
Merdeka.com - Pelaku pengadangan kampanye Djarot Saiful Hidayat, di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Selain itu, penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya sedang mencari keberadaan pelaku alias masuk Dalam Pencarian Orang (DPO).
"Kaitan dengan pengadangan kampanye pelapor Pak Djarot, tersangka kita panggil dan hubungi belum dapat. Lakukan pemeriksaan saksi-saksi yang bersangkutan sudah jadi tersangka, kita panggil tidak datang, sehingga yang bersangkutan dalam pencarian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/12).
Tersangka bernama Rudy. Kata Argo, pihaknya sudah mencari hingga ke kediamannya, namun tidak ditemukan.
"Bagi masyarakat yang melihat mohon disampaikan kepada kami," kata Argo.
Sebelumnya, hampir dua jam berlangsung pemeriksaan, calon Wakil Gubernur DKI Jakarta no urut 2 Djarot Saiful Hidayat keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sebanyak 18 pertanyaan penyidik mencecarnya, terkait pengadangan di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
"Ada 18 pertanyaan dan sudah kami berikan data, saksi sebagai saksi gitu ya," ujar pria berkumis tersebut, di lokasi, Senin (5/12).
Kata Djarot, kasus ini adalah baru dan pelakunya juga lain dari di Kembangan Utara, Jakarta Barat. "Itu tersangkanya baru satu, atas nama inisial R ya. (Umurnya) nggak tahu saya," ujarnya.
Dalam kasus ini, lanjut Djarot, pihaknya telah menyiapkan 12 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik.
"Banyak. Dari saksi kami banyak ada 12 kurang lebih dan semua datang," pungkasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya