Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PBB dapat nomor urut 19 di Pemilu 2019

PBB dapat nomor urut 19 di Pemilu 2019 Pimpinan Partai Bulan Bintang. ©2016 Merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Komisi Pemilihan umum (KPU) menggelar Rapat Pleno Penetapan Partai Politik dan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019. Dalam rapat itu, KPU menetapkan dan memberikan nomor urut untuk Partai Bulan Bintang (PBB) paska memenangkan gugatan yang diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beberapa waktu lalu.

"Menetapkan PBB sebagai partai politik pemilu DPR, DPRD dan DPRD Kabupaten Kota tahun 2019. Putusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," kata komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, di Kantor KPU, Menteng Jakarta Pusat, Selasa (6/3).

KPU juga menetapkan nomor urut untuk partai yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra itu. PBB akhirnya mendapatkan nomor urut 19 di bawah empat partai lokal provinsi Aceh.

"Menetapkan nomor 19 sebagai nomor urut PBB perseta pemilu putusan berlaku pada saat ditetapkan," ungkap Komisioner KPU Hasyim Asyari.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP