NasDem sebut Rp 3 T dana desa dialihkan ke APBD untuk dana kelurahan
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate menjelaskan asal alokasi dana kelurahan yang diwacanakan Presiden Joko Widodo untuk dicairkan di 2019. Dana tersebut berasal Rp 73 triliun untuk dana desa. Dalam prosesnya terjadi penyesuaian sehingga, Rp 3 triliun digeser untuk dana kelurahan yang akan cairkan melalui transfer daerah ke APBD.
"Dilakukan penyesuaian-penyesuaian sejauh tidak mengubah postur umum besarnya ini cuma shifting dari dana desa Rp 73 triliun, Rp 70 dana desa Rp 3 triliun nya di-shifting ke dana APBD. Nah di APBD yang diminta oleh Bupati dan Wali Kota secara spesifik dialokasikan kepada kelurahan," ujarnya di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
Anggota Komisi XI DPR RI itu mengatakan sesungguhnya sudah ada dana khusus untuk kelurahan yang dianggarkan APBD. Hanya saja perlu ditambah. Karena itu perlu ada landasan hukum yang khusus untuk mengatur tata kelola oleh kelurahan.
"Makanya dialokasikan ditambahkan ke APBD yang peruntukannya untuk lurah tapi pengaturannya harus diatur melalui aturan terpisah oleh bendahara negara dan Bupati dan Wali Kota," jelasnya.
Aturan tersebut untuk memastikan duit yang telah dialokasikan bisa sampai ke kelurahan.
"Jangan sampai dialokasikan ke APBD tapi tidak sampai di kelurahan. Sampai di tempatnya, saya ga bilang Bupati Wali Kota tidak ikut itu tidak tapi untuk memastikan dia sampai ke kelurahan," imbuhnya.
Dia pun memastikan rencana pencairan dana kelurahan tidak berkaitan dengan kepentingan kampanye 2019. Menurut Johnny, saat dirinya menyambangi kelurahan menerima aspirasi dari lurah setempat.
"Ada juga masyarakat marjinal di kelurahan yang tidak dibiayai APBD kabupaten kota. Jadi tidak ada politisasi," tegasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya