Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

Aturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka, sehingga yang dapat mengubahnya DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Mahkamah Konstitusi (MK) tak memiliki kewenangan mengubah batas usia minimum 35 tahun maupun maksimal 70 tahun calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Sebab menurut Mahfud, aturan batas usia capres-cawapres merupakan kebijakan hukum terbuka sehingga yang dapat mengubahnya yakni DPR dan pemerintah selaku pembentuk undang-undang.

"Menurut saya itu open legal policy yang menentukan itu adalah positif legislator. Legislator itu DPR dan pemerintah," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/9).

MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

Mahfud melanjutkan, MK merupakan negatif legislator artinya lembaga yang hanya berwenang membatalkan undang-undang apabila bertentangan dengan konstitusi.

Mahfud menegaskan MK tidak bisa membatalkan suatu undang-undang yang tidak dilarang oleh konstitusi.

Mahfud menegaskan MK tidak bisa membatalkan suatu undang-undang yang tidak dilarang oleh konstitusi.

"Nah kalau itu dipersoalkan, minimal (usia capres-cawapres) 35 (tahun), maksimal 70 (tahun) itu siapa yang boleh menetapkan? Itu bukan MK. Itu open legal policy artinya harus DPR. Itu teori hukumnya," ujar Mahfud.

Mahfud meyakini hakim Mahkamah Konstitusi sudah memahami tentang open legal policy.

MK Soal Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres: MK Tak Bisa Batalkan Undang-Undang Tak Dilarang Konstitusi

Di sisi lain, Mahfud juga mempertanyakan mengapa hakim Mahkamah Konstitusi terlalu lama memutus uji materi soal batas usia capres-cawapres.

"Kalau ini tidak open legal policy ada masalah yang harus segera diselesaikan apa alasannya. Itu harus jelas nanti di dalam putusannya. Menurut saya sederhana sih, kok terlalu lama memutus," ujar Mahfud.

MK Segera Putus Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan, proses pemeriksaan terhadap uji materi usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sudah selesai. Putusan atas gugatan aturan tersebut tinggal diumumkan oleh MK.

"InsyaAllah pemeriksaannya sudah selesai, tinggal menunggu putusan," kata Anwar saat memberikan kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (9/9).

Anwar menambahkan, apa pun putusan MK ke depan, pasti akan muncul pro dan kontra.

Dia menyebut, putusan MK tak bisa menyenangkan semua pihak.

"Sampai kapan pun, termasuk sampai dunia kiamat pun, tidak ada sebuah putusan hakim yang memuaskan semua pihak. Itu sudah pasti pro kontra pasti ada," kata Anwar.

MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?
MK Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres, Kenapa Ambang Batas Presiden Ditolak?

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menambah syarat capres dan cawapres di UU Pemilu menuai kontroversi. MK dianggap tidak konsisten.

Baca Selengkapnya
Alasan MK Kabulkan Syarat Maju Pilpres 2024 Pernah Berpengalaman jadi Kepala Daerah
Alasan MK Kabulkan Syarat Maju Pilpres 2024 Pernah Berpengalaman jadi Kepala Daerah

Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian dari gugatan terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Tahu Dugaan Lobi Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Arief Hidayat Sedih MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga
Tak Tahu Dugaan Lobi Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Arief Hidayat Sedih MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga

Arief yang sudah 12 tahun menjadi hakim konstitusi itu sangat sedih MK dicap sebagai Mahkamah Keluarga.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Ulang Batas Usia, TKN: Jangan Ada Lagi Nyatakan Pencalonan Gibran Melawan Hukum
MK Tolak Gugatan Ulang Batas Usia, TKN: Jangan Ada Lagi Nyatakan Pencalonan Gibran Melawan Hukum

Pernyataan tersebut terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan ulang batas usia capres-cawapres dengan nomor perkara 141/PUU-XXI/20

Baca Selengkapnya
MK Siap Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Hinca Demokrat: Harusnya Tidak Dikabulkan, Itu Wewenang DPR
MK Siap Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres, Hinca Demokrat: Harusnya Tidak Dikabulkan, Itu Wewenang DPR

Mahkamah Konstitusi (MK) sebentar lagi akan memutuskan gugatan aturan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu
5 Fakta Masjid Istiqlal yang Tidak Banyak Orang Tahu

Lima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu

Baca Selengkapnya
Besok MK Kembali Sidang Gugatan Batas Usia Capres Cawapres, Begini Kata Anies
Besok MK Kembali Sidang Gugatan Batas Usia Capres Cawapres, Begini Kata Anies

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang atas gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Jawaban Singkat-Singkat Gibran soal Cawapres jelang Putusan MK
Jawaban Singkat-Singkat Gibran soal Cawapres jelang Putusan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan gugatan Aturan batas usia capres dan cawapres pada 16 Oktober mendatang.

Baca Selengkapnya