Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengesahkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2025–2030.
Pengesahan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor M.HH-15.AH.11.02 Tahun 2025 setelah sebelumnya partai berlambang Ka’bah tersebut dilanda dualisme pasca-Muktamar di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa kepengurusan baru kembali menempatkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum PPP.
“Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menteri Hukum yang baru, di mana Pak Haji Muhammad Mardiono tetap menjadi Ketua Umum PPP, kemudian Pak Agus menjadi Wakil Ketua Umum. Kemudian Pak Gus Yasin menjadi Sekretaris Jenderal dan Fauzan menjadi Bendahara Umum,” kata Supratman, Senin (6/10/2025).
Advertisement
- Ketua Umum: Muhammad Mardiono
- Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
- Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
- Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
- Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
- Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub
Supratman berharap dengan keluarnya SK ini, dinamika internal PPP bisa mereda.
“Mudah-mudahan dengan keluar SK yang baru ini ada kesejukan kembali kepada keluarga besar PPP,” ujarnya.
Advertisement
PPP juga dijadwalkan akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) dalam waktu dekat. Agenda ini akan menjadi forum rekonsiliasi sekaligus menghasilkan keputusan strategis partai.
Ketua Umum PPP, Mardiono, menyampaikan rasa syukur dan permohonan maaf atas kegaduhan yang sempat terjadi.
“Selanjutnya baru nanti secara nasional akan kita lakukan rekonsiliasi melalui forum Mukernas. Tentu di dalam Mukernas itu akan melahirkan berbagai macam keputusan yang disepakati bersama,” ujar Mardiono.
“Saya sampaikan juga permohonan maaf kepada masyarakat seluruh Indonesia kalau terganggu adanya kegaduhan muktamar. Insya Allah ini akan menjadi evaluasi dan introspeksi agar PPP ke depan semakin kokoh dan menjadi bagian dari perjuangan umat,” pungkasnya.