MA keluarkan 4 Paket Kebijakan Jelang Pemilu 2019
Merdeka.com - Mahkamah Agung telah mengeluarkan 4 paket kebijakan menyambut Pemilu 2019. Ketua MA Hatta Ali mengatakan 4 paket itu dibuat bertujuan untuk mengawal jalannya pesta demokrasi 5 tahunan itu.
"Untuk mengawal proses demokrasi. MA telah mengeluarkan 4 paket kebijakan," kata Hatta saat pembacaan refleksi akhir tahun MA di Gedung MA, Jakarta, Kamis (27/12).
Hatta menjelaskan empat paket kebijakan itu yaitu nomer 1 tahun 2018 tentang tata cara penyelesaian tidak pidana pemilihan dan pemilihan umum. Kemudian, Perma Nomer 2 tahun 2018 tentang hakim khusus Tindak pidana pemilihan dan pemilihan umum. Lalu SEMA No.2 Tahun 2018 tentang Pemberlakukan SEMA No.3 Tahun 2016 Terhadap semua jenis surat keterangan.
"MA kembali menegaskan bahwa penerbitan surat-surat keterangan dari pengadilan berkaitan persyaratan pencalonan pejabat publik seperti surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit surat tidak pernah sebagai terpidana," kata Hatta.
Dia berharap terbitnya kebijakan tersebut terjadi independensi kekuasaan hakim. Hatta juga mengimbau aparatur peradilan untuk menjaga integritasnya dari ranah politik praktis.
"Maka seluruh jajaran aparatur peradilan di seluruh Indonesia diwajibkan menjaga netralutasdengan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam bentuk apapun, " papar Hatta.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan
Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung Selesaikan 26.903 Perkara Sepanjang Tahun 2023
Mahkamah Agung (MA) sudah memutus 26.903 perkara sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi: ASN, TNI dan Polri Harus Netral dan Tidak Memihak di Pemilu 2024
Jokowi mengajak para pihak menjaga pesta demokrasi lima tahunan agar jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaPersaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu
Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaBeda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu
Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jokowi Setop Sementara Bagi-Bagi Bansos, Ini Alasannya
Penghentian sementara penyaluran bansos ini untuk menghormati tahapan pemilu dan mendukung kelancaran pesta demokrasi tersebut.
Baca SelengkapnyaMalam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024
KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya