Lobi Parpol Pro Jokowi, Golkar Minta Pengertian Soal Jatah Ketua MPR
Merdeka.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Lodewijk Fredrich Paulus mengatakan, pihaknya akan berusaha melobi partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja sebagai partai pendukung capres-cawapres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin. Hal itu, kata dia, dilakukan untuk bisa menduduki posisi Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Dalam konteks koalisi ini pemenang nomor dua adalah menjadi Ketua MPR itu patron yang kita bangun, namun dalam perjalanannya penuh dinamika, sehingga perlu ada pendekatan-pendekatan lagi kepada partai-partainya katakan sembilan partai politik yang pendukung Pak Jokowi," kata Lodewijk di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Minggu (19/5).
"Nah itu yang tentunya lobi-lobi politik akan terus dilanjutkan untuk mendapatkan kesepakatan," sambungnya.
Lodewijk menuturkan, sebagai calon pemenang kedua Pileg 2019 Golkar layak menjabat sebagai Ketua MPR. Namun, hal itu masih perlu dibicarakan lagi dengan partai koalisi.
"Dalam beberapa perbincangan politik jauh sebelum ini sebenarnya sudah di sepakati kita kan belum tahu siapa yang nomor satu tetapi kita sudah sepakat bahwa pemenang nomor satu dari pilpres itu apa pileg itu adalah menjadi otomatis menjadi Ketua DPR. Nah berikutnya kita juga belum tahu siapa yang menang nah dalam konteks koalisi ini pemenang nomor dua adalah menjadi Ketua MPR itu patron yang kita bangun," ungkapnya.
Dia menjelaskan, pembicaraan soal pembagian kursi terutama kursi MPR belum dibicarakan secara formal dalam koalisi. Lanjutnya, pembicaraan itu baru bersifat bilateral saja.
"Tentu ini kan karena ini memang istilahnya dalam konteks bilateral itu sudah sempat dibicarakan mungkin tidak semua tidak dalam konteks ini setelah kita masuk ke koalisi kita kan tidak bisa," ucapnya.
Lodewijk menambahkan, harusnya partai politik sudah mengerti partai mana saja yang seharusnya menempati kursi pimpinan DPR maupun MPR. Sebab, aturan itu sudah ada dalam Undang-Undang (UU).
"Orangkan sudah ngerti semuanya sudah ngerti siapa sih yang nomor satu terus kita mau komplainkan enggak. Siapa yang nomor dua ya kita juga sudah ngerti seharusnya ada pengertian. Dan ini semuanya sudah dibicarakan sebelum kita tahu ini," tandasnya.
Sebelumnya, Airlangga Hartarto menerima kursi jatah Ketua DPR untuk Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP) sebagai pemenang Pemilu Legislatif 2019. Namun Airlangga berharap, Ketua MPR dapat diduduki oleh kader dari partainya.
"Dalam UU MD3 pemenang pemilu akan menjadi Ketua DPR dalam partai ini dan wakilnya berurutan," kata Airlangga dalam acara buka puasa bersama Partai Golkar dengan Presiden Joko Widodo di Hotel Sultan, Jakarta , Minggu (19/5).
Sedangkan Cak Imin, menilai Menko PMK Puan Maharani cocok menjabat sebagai Ketua DPR. Dia melanjutkan, jika Puan Maharani sebagai Ketua DPR maka ia berharap bisa duduk di kursi Ketua MPR.
"Kalau Mbak Puan Ketua DPR, insyaallah saya Ketua MPR," kata Cak Imin, Sabtu (18/5).
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto merespons baik terkait kemungkinan Presiden Jokowi masuk ke partainya.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ternyata, isu Jokowi ingin gabung ke partai politik bukan hanya menuju ke Golkar saja
Baca SelengkapnyaMengikuti Jokowi jadi alasan langkah politik Maruarar keluar dari PDI Perjuangan
Baca SelengkapnyaAirlangga ditanya apakah kursi menteri dari Partai Golkar pada pemerintahan Prabowo-Gibran bakal bertambah.
Baca SelengkapnyaGolkar menyambut baik jika benar Jokowi ingin bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu.
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca Selengkapnya