KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi
"Pesta demokrasi ini adalah awal pondasi sistem pemerintah nasional ke depan. ASN merupakan pilar penyelenggara pemerintah. Sebagai pilar kuat, ASN harus berintegritas, profesional, netral, serta bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," pesan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Minggu (22/10).
Ghufron mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus, dengan memanfaatkan statusnya di lingkungan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Untuk itu, semestinya Pemilu berjalan diiringi dengan integritas tinggi.
"Pemilu harus berintegritas, sebab akan menentukan ketatanegaraan masa depan. Jika Pemilu sudah tidak berintegritas, maka bisa menghasilkan ASN yang tidak berintegritas. Jika ASN tidak berintegritas, bisa terjadi sistem mutasi pegawai, pengadaan barang/jasa, yang diperjual belikan,"
kata Nurul Ghufron.
Nurul Ghufron menyinggung hak dan kewajiban ASN pada kegiatan elektoral dengan tujuan menjaga netralitas dan profesionalitas. Nurul Ghufron menegaskan peran penting ASN agar tidak terlibat jauh hingga menguntungkan satu pihak pada kontestasi politik.
"ASN boleh menentukan pilihan (di Pemilu), tapi tidak boleh mengajak orang lain memilih seorang calon. Perlu diingat, ASN harus loyal kepada struktur pemerintahan, bukan pada individu yang menjabat di struktural tersebut. Biarlah calon tersebut mengampanyekan diri, tapi sekali lagi ASN jangan ikut-ikutan bagian dari kampanye seorang calon," papar Nurul Ghufron.
berita untuk kamu.
Nurul Ghufron menegaskan, KPK hadir pada Pemilu 2024 dengan tujuan melakukan pencegahan korupsi sebagai bentuk politik cerdas berintegritas.
"Perlu digarisbawahi KPK tidak sedang mengatur, menilai, atau mengawasi Pemilu. Namun, KPK memandang Pemilu bisa jadi gerbang korupsi. Oleh karena itu, KPK berharap Pemilu berjalan tanpa korupsi,"
pungkasnya.
Di sisi lain, Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan dari 1.396 tersangka korupsi, 506 orang atau sekitar 36% di antaranya berstatus sebagai ASN. Dari jumlah tersebut mayoritas ASN tersangka merupakan ASN di Pemerintah Daerah.
Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto menyinggung faktor dasar yang memicu korupsi di kalangan ASN saat pelaksanaan Pemilu. Faktor tersebut meliputi politisasi ASN, rendahnya gaji ASN, kurangnya akuntabilitas, lemahnya mekanisme penegakan hukum, dan prosedur yang berlebihan.
“Tahun 2023 merupakan tahun rawan korupsi karena gerbang masuk kontestasi politik tahun 2024. Para kontestan politik memerlukan amunisi dana akibat biaya poltik yang tinggi,”
ucap Agus Pramusinto.
merdeka.com
- Fachrur Rozie
Mahfud mengaku akan mengambil peran pada persoalan hukum dan penegakan korupsi jika menang Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.
Baca SelengkapnyaMenpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Yudo Margono mengajak semua pihak mengawal pemilu 2024 agar berjalan aman dan damai.
Baca SelengkapnyaKPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan
Baca SelengkapnyaDia mengusulkan untuk digelar lagi rapat membahas pemilu dengan mengundang Kapolri.
Baca SelengkapnyaMasih ada tiga tersangka lain yang sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaUang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.
Baca Selengkapnya