Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

Ghufron mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus

KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas jelang kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sebab, ASN dianggap salah satu pilar terselenggaranya roda pemerintahan.

"Pesta demokrasi ini adalah awal pondasi sistem pemerintah nasional ke depan. ASN merupakan pilar penyelenggara pemerintah. Sebagai pilar kuat, ASN harus berintegritas, profesional, netral, serta bersih dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)," pesan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Minggu (22/10).

Ghufron mengatakan ASN rawan melakukan politisasi birokrasi hingga korupsi melalui beragam modus, dengan memanfaatkan statusnya di lingkungan pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah. Untuk itu, semestinya Pemilu berjalan diiringi dengan integritas tinggi.

KPK: Pemilu Bisa jadi Gerbang Korupsi

"Pemilu harus berintegritas, sebab akan menentukan ketatanegaraan masa depan. Jika Pemilu sudah tidak berintegritas, maka bisa menghasilkan ASN yang tidak berintegritas. Jika ASN tidak berintegritas, bisa terjadi sistem mutasi pegawai, pengadaan barang/jasa, yang diperjual belikan," 

kata Nurul Ghufron.

Nurul Ghufron menyinggung hak dan kewajiban ASN pada kegiatan elektoral dengan tujuan menjaga netralitas dan profesionalitas. Nurul Ghufron menegaskan peran penting ASN agar tidak terlibat jauh hingga menguntungkan satu pihak pada kontestasi politik.

"ASN boleh menentukan pilihan (di Pemilu), tapi tidak boleh mengajak orang lain memilih seorang calon. Perlu diingat, ASN harus loyal kepada struktur pemerintahan, bukan pada individu yang menjabat di struktural tersebut. Biarlah calon tersebut mengampanyekan diri, tapi sekali lagi ASN jangan ikut-ikutan bagian dari kampanye seorang calon," papar Nurul Ghufron. 

Nurul Ghufron menegaskan, KPK hadir pada Pemilu 2024 dengan tujuan melakukan pencegahan korupsi sebagai bentuk politik cerdas berintegritas.

Nurul Ghufron menegaskan, KPK hadir pada Pemilu 2024 dengan tujuan melakukan pencegahan korupsi sebagai bentuk politik cerdas berintegritas.


"Perlu digarisbawahi KPK tidak sedang mengatur, menilai, atau mengawasi Pemilu. Namun, KPK memandang Pemilu bisa jadi gerbang korupsi. Oleh karena itu, KPK berharap Pemilu berjalan tanpa korupsi," 

pungkasnya.

Di sisi lain, Indonesian Corruption Watch (ICW) menemukan dari 1.396 tersangka korupsi, 506 orang atau sekitar 36% di antaranya berstatus sebagai ASN. Dari jumlah tersebut mayoritas ASN tersangka merupakan ASN di Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto menyinggung faktor dasar yang memicu korupsi di kalangan ASN saat pelaksanaan Pemilu. Faktor tersebut meliputi politisasi ASN, rendahnya gaji ASN, kurangnya akuntabilitas, lemahnya mekanisme penegakan hukum, dan prosedur yang berlebihan.

“Tahun 2023 merupakan tahun rawan korupsi karena gerbang masuk kontestasi politik tahun 2024. Para kontestan politik memerlukan amunisi dana akibat biaya poltik yang tinggi,” 
ucap Agus Pramusinto.

merdeka.com

Mahfud Ogah Jadi ‘Ban Serep’ Jika Menang Pilpres: Saya dan Pak Ganjar Sepakat Bagi Peran
Mahfud Ogah Jadi ‘Ban Serep’ Jika Menang Pilpres: Saya dan Pak Ganjar Sepakat Bagi Peran

Mahfud mengaku akan mengambil peran pada persoalan hukum dan penegakan korupsi jika menang Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih
Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih

Dalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.

Baca Selengkapnya
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu
Menpora Dito Jawab Kabar Kembalikan Rp27 M terkait Korupsi BTS: Saya Tidak Tahu Menahu

Menpora mengaku tak tahu menahu soal pengembalian uang Rp27 miliar ke salah satu terdakwa.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahfud MD Bicara soal KPK Panggil Cak Imin: Itu Bukan Politisasi Hukum
Mahfud MD Bicara soal KPK Panggil Cak Imin: Itu Bukan Politisasi Hukum

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengaku menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik KPK.

Baca Selengkapnya
Kapolri dan Panglima TNI Kompak Serukan Pemilu Damai
Kapolri dan Panglima TNI Kompak Serukan Pemilu Damai

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Yudo Margono mengajak semua pihak mengawal pemilu 2024 agar berjalan aman dan damai.

Baca Selengkapnya
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan
KPK Masih Telaah Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Sapi di Kementan

KPK membantah tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan daging sapi di Kementan

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Tak Hadir Rapat dengan DPR, Politisi PDIP: Istimewa Sekali Kapolri Sekarang
Jenderal Sigit Tak Hadir Rapat dengan DPR, Politisi PDIP: Istimewa Sekali Kapolri Sekarang

Dia mengusulkan untuk digelar lagi rapat membahas pemilu dengan mengundang Kapolri.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek RSP Boking di Kabupaten TTS
Polda NTT Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek RSP Boking di Kabupaten TTS

Masih ada tiga tersangka lain yang sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung
Bawa Gepokan Dolar, Terdakwa Korupsi BTS Kembalikan Rp27 Miliar ke Kejagung

Uang tersebut dikembalikan usai Kejagung memeriksa Menpora Dito dalam kasus korupsi BTS.

Baca Selengkapnya