Ketua KPK Batal Diperiksa Hari Ini, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Ulang
Sedianya Firli akan diperiksa sebagai saksi penanganan kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK
Sedianya Firli akan diperiksa sebagai saksi penanganan kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK
Polda Metro Jaya kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri pekan depan. Setelah agenda pemeriksaan hari ini dipastikan batal dilakukan karena Firli telah ada jadwal agenda lain.
"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan, untuk diberikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (20/10).
Sedianya Firli akan diperiksa sebagai saksi penanganan kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021. Sura pemanggilan telah diterima 18 Oktober 2023.
"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam perkara yang saat ini sedang dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda metro jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri," jelas Ade Safri.
"Jadwalnya adalah Minggu depan dan hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang," tambah dia.
Namun demikian, Ade Safri belum bisa menyebut tanggal pasti pemeriksaan terhadap Firli. Sebab, penyidik juga masih menunggu respons dari KPK atas pemanggilan Firli.
"Nanti akan kita update lagi, tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan. Nanti kita akan update lagi," ucap dia.
Sementara apabila dalam panggilan ulang yang pertama tidak hadir, Ade Safri mengatakan pihaknya akan kembali mengirimkan panggilan kedua terhadap Firli. Sebagai saksi dalam pemeriksaan perdana setelah kasus dinaikan ke tahap penyidikan.
"Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang telah kita tentukan pada Minggu besok, Minggu depan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua. (Firli baru) Panggilan pertama di penyidikan," kata dia.
Sebelumnya, Firli Bahuri dipastikan batal menghadiri pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya. Hal itu demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
"Namun mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron dalam keteranganya, Jumat (20/10).
Alasan Firli tidak hadir hari ini, karena telah ada agenda dinas yang sebelumnya telah dijadwalkan. Sehingga dia pun telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam RI, Mahfud MD.
"Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI," kata dia.
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam RI, Mahfud MD untuk menjadwal ulang pemeriksaan Firli.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan akan memberlakukan semua saksi sama di mata hukum.
Baca SelengkapnyaFirli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaSampai saat ini penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah dinaikan ke tahap penyidikan
Baca SelengkapnyaKeempat orang itu dimintai keterangannya oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaKevin pertama kali muncul ke publik saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaAjudan Firli diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dalam penanganan korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca Selengkapnya